Samarinda, Sekala.id – Pembangunan Jembatan Sei Nibung di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dilanjutkan. Jembatan ini menghubungkan dua desa yang terpisah oleh sungai, yaitu Desa Kadungan Jaya di Kecamatan Kaubun dan Desa Pelawan di Kecamatan Sangkulirang.
Jembatan ini merupakan salah satu program prioritas yang diawasi oleh Sutomo Jabir, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Kutim, Berau dan Bontang.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat yang sering melintas di daerah ini. Dengan adanya jembatan ini, jarak menuju ke Kabupaten Berau bisa dipersingkat. Misalnya ke Kecamatan Batu Putih, Talisayan atau Biduk-biduk,” kata Sutomo.
Menurutnya, tahun ini pembangunan jembatan sudah dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp58,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Tahun depan, anggarannya akan ditingkatkan menjadi Rp104 miliar.
“Kami berharap dengan anggaran tersebut, jembatan ini bisa selesai dan berfungsi dengan baik pada tahun 2024. Sehingga akses ke Berau bisa lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim. Ia menargetkan pembangunan jembatan yang dimulai sejak zaman pemerintahan mantan Gubernur Awang Faroek Ishak ini bisa rampung pada tahun 2024.
“Jembatan Sei Nibung ini memiliki panjang 150 meter. Dengan adanya jembatan ini, pengendara tidak perlu lagi memutar atau menyeberang dengan perahu. Waktu perjalanan antara Kaubun dan Sangkulirang bisa dipotong hingga tiga jam,” katanya.
Pada Rabu (2/8/2023) lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor sudah melakukan groundbreaking pembangunan kembali jembatan ini. Ia berharap jembatan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi antara dua daerah yang terpisah oleh sungai.
“Jembatan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah terpencil. Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sini,” tuturnya. (Kal/El/ADV/DPRD Kaltim)