By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Gelombang Protes Berbuah Kebijakan, Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 27 Mei 2024
Share
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Sebagai respons terhadap suara mahasiswa, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan pembatalan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sebelumnya diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Keputusan ini diambil menyusul sorotan publik terhadap lonjakan UKT di beberapa universitas negeri, yang mencapai kenaikan signifikan dari golongan empat ke lima, dengan persentase antara lima hingga sepuluh persen.

Kebijakan penyesuaian UKT yang semula direncanakan telah memicu aksi demonstrasi di berbagai kampus negeri, menandakan ketidakpuasan mahasiswa terhadap beban finansial yang semakin meningkat. Menanggapi hal ini, Nadiem menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan dialog intensif dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, yang berujung pada keputusan untuk menunda kenaikan UKT tahun ini.

“Kami telah memutuskan untuk tidak menaikkan UKT pada tahun ini dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri,” ujar Nadiem Makarim, setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Nadiem menegaskan, tidak akan ada mahasiswa yang terkena dampak dari kebijakan kenaikan UKT di tahun berjalan. Pemerintah berkomitmen untuk meninjau kembali permintaan kenaikan UKT dengan prinsip keadilan dan kewajaran, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Menteri Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa dan para rektor yang telah aktif memberikan masukan konstruktif.

“Kami menghargai setiap suara yang telah disampaikan. Detail kebijakan terkait UKT akan dijelaskan oleh Dirjen Dikti dalam waktu dekat,” tutup Nadiem. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Nadiem Anwar MakarimUang Kuliah TunggalUKT
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ratusan Mahasiswa Unmul Tolak IPI, Pertanyakan Persetujuan Kemendikbud
Next Article Kalimantan Timur Menjadi Tuan Rumah Hari Kearsipan Nasional ke-53, Membawa Kearsipan Berkelanjutan untuk Masa Depan Terbaik

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Menanti 1 Juta Guru PPPK, Kuota Formasi Terancam Mengecil

3 Min Read
Nasional

Setelah Piala Asia, Timnas Indonesia Siap Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

1 Min Read
Advertorial

KKPD Mulai Diterapkan di 7 SKPD Mahulu, Fokus Belanja Barang dan Perjalanan Dinas

3 Min Read
Ekonomi

Kalbe Farma (KLBF) Akan Buyback Saham, Segini Dana yang Disiapkan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?