Samarinda, Sekala.id – Para guru honorer tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan belum juga menerima gaji sejak Januari 2025. Hingga pertengahan Juni ini, sebagian besar dari mereka masih menanti kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim soal pencairan honor bulanan yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin, membenarkan keluhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa memang sudah ada beberapa guru yang menerima honor, namun pembayaran belum merata di seluruh satuan pendidikan.
“Informasi terakhir, ada yang sudah dibayarkan, seperti di SMKN 10, hampir semua guru honornya sudah terima gaji. Tapi di sekolah lain masih banyak yang belum,” kata Wahyudin, Selasa (17/6/2025).
Besaran honor yang seharusnya diterima para guru honorer itu berkisar Rp4,8 juta per bulan. Namun, tidak adanya Surat Keputusan (SK) atau Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari pemerintah ataupun sekolah menjadi kendala utama yang membuat posisi hukum para guru honorer lemah.
“Tanpa SK atau SPK, mereka tidak punya dasar kuat untuk menuntut haknya. Ini masalah serius,” tegas Wahyudin.
Tak hanya guru, keluhan serupa juga datang dari tenaga non-pendidik seperti petugas kebersihan, keamanan, dan penjaga sekolah. Sebagian di antaranya kini sudah dialihkan ke pihak ketiga alias outsourcing, namun tetap mengalami keterlambatan pembayaran.
“Kami belum punya data pasti, tapi jumlah tenaga honorer yang terdampak diperkirakan cukup banyak. Sayangnya, belum semua instansi terbuka terkait data itu,” ujar Wahyudin.
Ia mengingatkan, keterlambatan pembayaran gaji ini sangat berdampak pada kehidupan para honorer. Banyak di antara mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena sangat bergantung pada gaji bulanan.
“Kalau begini terus, bisa-bisa mereka kehilangan tempat tinggal, kendaraannya ditarik, dan anak-anak mereka terancam tak bisa sekolah,” keluhnya.
Tak hanya itu, Wahyudin juga menyoroti program sekolah gratis yang digembar-gemborkan pemerintah. Menurutnya, di lapangan, para wali murid masih dibebani berbagai pungutan, sementara guru kesulitan menjelaskan rincian biaya.
“Kalau disebut sekolah gratis, ya harusnya betul-betul gratis. Jangan guru dan murid yang justru kebingungan,” pungkasnya.
FSPTTH Kaltim mendesak Pemprov segera menyelesaikan masalah pembayaran gaji dan memberikan kejelasan hukum terhadap status para guru honorer. Ia menegaskan, peran guru honorer sangat penting dalam menjaga kelangsungan proses belajar-mengajar di sekolah negeri. (Jor/El/Sekala)