Samarinda, Sekala.id – Senin (22/7/2024), petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disamarkan dalam jagung sayur bening. Kejadian ini mengemuka saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung bernama AP (38).
“Hari ini, kami di Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu bersama dengan pipet kaca, yang terselip di dalam sayur bening berisi jagung rebus,” ungkap Hidayat, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan mendetail terhadap makanan sayur bening yang dibawa oleh AP pada pukul 14:05 Wita. Di dalam salah satu jagung rebus, ditemukan empat bungkus sabu beserta satu pipet kaca. Setelah penemuan ini, kejadian segera dilaporkan kepada komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kalapas.
Kalapas kemudian melapor kepada kadivpas dan Kakanwil, serta berkoordinasi dengan Polresta Samarinda melalui kasatreskoba untuk tindakan lebih lanjut dalam mengusut kasus ini. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa upaya penyelundupan narkoba di dalam Lapas Narkotika Samarinda dapat diungkap secara menyeluruh dan preventif. (Kal/El/Sekala)