Samarinda, Sekala.id – Kesabaran ribuan driver ojek online (ojol) dan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya habis. Senin (11/8/2025), mereka mendatangi Kegubernuran Kaltim dan memblokir total Jalan Gajah Mada, Samarinda, sambil menuntut penegakan aturan tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang sudah ditetapkan sejak Juli lalu.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban itu diikuti mitra driver dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong. Mereka menuding dua aplikator, Grab dan Maxim, masih membandel tidak mematuhi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
Dalam aturan itu, tarif batas bawah ditetapkan Rp5.000/km, batas atas Rp7.600/km, dan tarif minimum Rp18.800 untuk jarak awal 4 km. Namun kenyataannya, Grab masih menetapkan tarif minimum roda empat Rp12.400, sementara Maxim juga disebut belum mengikuti ketentuan.
“Kalau tidak ada tindakan, tutup saja kantor mereka. Kami sudah bosan dijanjikan,” tegas Koordinator Roda 2 AMKB, Ivan Jaya.
Selain soal tarif, AMKB juga menuntut dihapusnya program promosi seperti slot, akses hemat, dan double order yang dianggap memangkas penghasilan mitra. Mereka mendesak sanksi tegas bagi aplikator pelanggar, serta forum resmi antara pemerintah, aplikator, dan driver untuk mencari solusi.
Koordinator Roda 4 AMKB, Yohanes Bergkmans, bahkan melontarkan ultimatum keras.
“Kalau SK Gubernur dianggap cacat, itu produk Pemprov. Jangan biarkan kami yang di lapangan mati pelan-pelan. Hari ini harus ada keputusan,” ujarnya lantang. (Kal/El/Sekala)