Kukar, Sekala.id – Evaluasi kinerja tahunan Pemkab Kukar kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar pada Senin (28/4/2025). Agenda utama kali ini adalah penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan langsung kepada pihak eksekutif.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, hadir mewakili pemerintah daerah dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Dalam forum itu, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dan layanan kesehatan sebagai dua sektor prioritas yang dianggap masih membutuhkan perbaikan nyata.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi legislatif antara lain pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, perbaikan jalan penghubung antara Anggana dan Muara Badak, serta pembangunan akses jalan dari Desa Sebelimbingan dan Santan Ulu menuju Santan Ilir di wilayah Marang Kayu.
Tak hanya soal infrastruktur fisik, DPRD juga merekomendasi pengoperasian segera Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji, Tenggarong. Selain itu, pengembangan tiga rumah sakit daerah, RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak, turut menjadi perhatian khusus demi pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekda Sunggono menyatakan bahwa seluruh usulan DPRD telah sejalan dengan program pembangunan Pemkab Kukar yang tengah berjalan.
“Insyaallah semua rekomendasi DPRD sudah sesuai arah pembangunan kita tahun ini. Semuanya sudah on the track dan akan kami tindak lanjuti,” kata Sunggono, menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Ia berharap, tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi antara legislatif dan eksekutif. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)