Samarinda, Sekala.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mencapai babak akhir. DPRD Kaltim resmi mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Jumat (7/2/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, rapat ini dihadiri 32 anggota DPRD, baik secara langsung maupun daring. Tak hanya itu, jajaran Forkopimda Kaltim dan pejabat Pemprov Kaltim juga turut menyaksikan jalannya sidang bersejarah ini.
Hasanuddin menegaskan bahwa pengumuman ini berdasarkan Surat KPU Kaltim Nomor 55/PL.02.7-SD/64/2025 serta Keputusan KPU Kaltim Nomor 50 Tahun 2025. Dengan paripurna ini, keputusan sudah final dan tinggal menunggu proses administrasi di tingkat pusat.
“Semua tahapan sudah kita jalani, termasuk penyelesaian sengketa Pilkada. Hasilnya sudah final dan sah. Sekarang, kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Hasanuddin.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim menerima hasil ini dan akan segera mengusulkannya ke Kementerian Dalam Negeri.
“Insyaallah, proses ini akan segera kami ajukan,” katanya. (Jor/El/Sekala)