Kukar, Sekala.id – Untuk mengatasi inflasi dan memastikan ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam menggunakan Dana Desa (DD).
Pendampingan ini bertujuan untuk mengaktifkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang dapat menstabilkan harga dan pasokan bahan pangan.
Kasi Kewirausahaan dan Pasar Desa, DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, mengatakan, pendampingan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi di Tingkat Desa. Sasaran fokus pendampingan ini adalah desa dengan status berkembang, terutama yang berada jauh dari ibu kota kabupaten.
“Kami mendampingi masing-masing desa untuk mengalokasikan dana desa dalam penyediaan atau menstabilkan harga dengan barang yang ada di desa. Kami tidak mengintervensi berapa besarnya, berapa jumlah yang harus mereka alokasikan di dana desa itu,” ujarnya.
Menurut Irji, ada beberapa desa yang terdampak inflasi akibat puso alias gagal panen. Sehingga, DPMD Kukar secara khusus hadir memberikan pendampingan, agar memaksimalkan penggunaan dana desa sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di desa terdampak.
Irji menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan dan pasar desa, sehingga desa dapat mandiri dan berdaya saing.
“Kami harapkan dengan pendampingan ini, desa-desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)