Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tak henti-hentinya membenahi pelayanan publik di Kota Tepian. Kali ini, gebrakan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di berbagai fasilitas pelayanan publik dan unit kerja pemerintah daerah (OPD) pada Senin (22/4/2024).
Sidak ini bertujuan untuk memverifikasi tingkat kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya. Tak tanggung-tanggung, Andi Harun menyasar langsung berbagai lokasi, mulai dari kantor BPKAD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22, Puskesmas Pasundan, hingga beberapa lokasi lainnya.
Hasilnya? Terungkap sejumlah fakta yang mengkhawatirkan. Di beberapa tempat, ditemukan pegawai ASN dan non-ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Bahkan, di salah satu sekolah, lebih dari setengah dari total 78 guru tidak ada di tempat saat sidak berlangsung.
Temuan ini tentu menjadi tamparan keras bagi Andi Harun. Ia menegaskan bahwa disiplin pegawai bukan hanya soal sanksi atau insentif seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), melainkan merupakan cerminan komitmen dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab dan dedikasi kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Meski begitu, tak semua lokasi diselimuti kabar buruk. Di Puskesmas Pasundan, misalnya, semua pegawai hadir dan kondisi kebersihan serta administrasi kantor mendapat apresiasi dari Andi Harun.
“Hasil sidak ini akan kita gunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kota,” ucapnya.
Mengenai sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin, Andi Harun menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah pada pembinaan. Namun, ia tak segan untuk memperketat sistem untuk mengatur absensi dan aktivitas pegawai di lingkungan pemerintah kota. (Jor/El/Sekala)