By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Didepak dari KPK, Firli Bahuri Hanya Bisa Masuk sebagai Tamu

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 28 November 2023
Share
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot sementara dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus korupsi, Firli Bahuri, tidak lagi memiliki akses ke kantor lembaga antirasuah. Ia hanya bisa masuk sebagai tamu undangan dan mengambil barang-barang pribadinya melalui pintu depan.

Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara, menegaskan bahwa Firli Bahuri tidak perlu menjalankan aktivitas perkantoran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Aktivitas perkantoran tidak perlu beliau laksanakan di kantor ini,” ujar Nawawi pada Senin (27/11/2023) petang.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK membawa konsekuensi dirinya berhenti bekerja di lembaga antirasuah. Nawawi mempersilakan Firli untuk mengambil barang-barang inventaris yang masih berada di kantor. Namun, Firli harus melalui pintu depan kantor sebagaimana tamu-tamu lainnya.

“Kedatangan beliau di kantor ini cukup diperlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil,” tutur Nawawi.

“Prosedurnya dengan masuk melalui depan, beliau tidak dapat memiliki akses seperti sebelumnya,” tambahnya.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras SYL untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi proyek irigasi di Sulawesi Selatan yang menjerat SYL.

Nasib Firli Bahuri kini berada di ujung tanduk. Ia bisa dipecat secara permanen dari jabatan Ketua KPK apabila terbukti bersalah di pengadilan. Sementara itu, Firli melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023) untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon praperadilan. Permohonan praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023 dengan hakim tunggal Imelda Herawati. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firli BahuriKPKNawawi PomolangoPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengapa Ganjar Pranowo Pilih Merauke sebagai Titik Awal Kampanye Pilpres 2024?
Next Article Akhirnya BCL Move On, Ini Dia Calon Suami Barunya

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Penalti Asnawi Mangkualam Selamatkan Timnas Indonesia dari Vietnam

1 Min Read
Presiden RI, Joko Widodo menjajal Jembatan Pulau Balang bersama para influencer
Nasional

Serunya Kunjungan Jokowi dan Para Influencer ke IKN

3 Min Read
Nasional

Jokowi Ingatkan Risiko Ekonomi Global dalam Rapat Terbatas, Fokus pada Prioritas di RAPBN 2025

2 Min Read
Nasional

AHY Senyum Lebar di Ulang Tahunnya: MA Tolak PK Moeldoko, Sengketa Demokrat Berakhir

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?