By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Redaksi
By Redaksi
Published Selasa, 23 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polsek Sungai Pinang membongkar kasus pencurian motor (curanmor) yang dilakukan oleh dua residivis. Mereka dalam aksinya hanya mengincar sepeda motor jenis trail. Kedua pelaku, yaitu Abdul Rahman dan Asmuriansyah, ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).

Abdul ditangkap di rumahnya di Jalan Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menyita kunci T dan satu unit motor trail sebagai barang bukti. Abdul sempat melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Sementara itu, Asmuriansyah ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sekitar pukul 05.10 Wita pada hari yang sama. Polisi juga mengamankan dua unit motor trail lainnya yang disimpan oleh Asmuriansyah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (22/1/2024). Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi curanmor. Abdul bertugas sebagai pencuri, sedangkan Asmuriansyah bertugas sebagai penadah.

“Abdul menggunakan kunci T yang sudah dirakit untuk membobol kunci motor. Asmuriansyah menyimpan motor-motor curian di rumahnya,” kata Ary.

Ary menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/12/2023). Mereka selalu mengincar motor trail. Abdul dan Asmuriansyah mengaku menjual motor curian seharga Rp 5 juta per unit.

“Kami masih mendalami apakah ada pemesan khusus untuk motor trail ini. Karena mereka memang spesialis motor trail,” ujar Ary.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:CuranmorKombes Pol Ary FadliPencurianPolresta SamarindaResidivis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju
Next Article Ada Pertemuan Isran dan Pemimpin PSI, Diduga Jadi Sinyal akan Bergabung

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Warga Kaltim, Saatnya Jadi Pahlawan Demokrasi!

1 Min Read
Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025 resmi ditutup pada Ahad malam, 12 Januari 2025, di Gelora Kadrie Oening Samarinda. (IST)
Pemerintahan

Pesta Rakyat Kaltim 2025 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah

2 Min Read
Advertorial

Generasi Muda Balikpapan dan Semangat Pahlawan untuk Lingkungan

2 Min Read
Pemerintahan

Visi Masa Depan, Bukan Sekadar Harta, Andi Harun Tantang Gagasan Calon Pemimpin Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?