By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polsek Sungai Pinang membongkar kasus pencurian motor (curanmor) yang dilakukan oleh dua residivis. Mereka dalam aksinya hanya mengincar sepeda motor jenis trail. Kedua pelaku, yaitu Abdul Rahman dan Asmuriansyah, ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).

Abdul ditangkap di rumahnya di Jalan Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menyita kunci T dan satu unit motor trail sebagai barang bukti. Abdul sempat melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Sementara itu, Asmuriansyah ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sekitar pukul 05.10 Wita pada hari yang sama. Polisi juga mengamankan dua unit motor trail lainnya yang disimpan oleh Asmuriansyah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (22/1/2024). Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi curanmor. Abdul bertugas sebagai pencuri, sedangkan Asmuriansyah bertugas sebagai penadah.

“Abdul menggunakan kunci T yang sudah dirakit untuk membobol kunci motor. Asmuriansyah menyimpan motor-motor curian di rumahnya,” kata Ary.

Ary menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/12/2023). Mereka selalu mengincar motor trail. Abdul dan Asmuriansyah mengaku menjual motor curian seharga Rp 5 juta per unit.

“Kami masih mendalami apakah ada pemesan khusus untuk motor trail ini. Karena mereka memang spesialis motor trail,” ujar Ary.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:CuranmorKombes Pol Ary FadliPencurianPolresta SamarindaResidivis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju
Next Article Ada Pertemuan Isran dan Pemimpin PSI, Diduga Jadi Sinyal akan Bergabung

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Andi Harun Siap Patuh pada Keputusan DPP Gerindra dalam Perebutan Kursi Wali Kota Samarinda

3 Min Read
Samarinda

Ribuan Pohon Ditanam Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78 di Samarinda

2 Min Read
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024)
Pemerintahan

Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun
Pemerintahan

Membenahi Perkabelan Samarinda, Menyingkirkan Semrawut dengan Sistem Tanam

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?