By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polsek Sungai Pinang membongkar kasus pencurian motor (curanmor) yang dilakukan oleh dua residivis. Mereka dalam aksinya hanya mengincar sepeda motor jenis trail. Kedua pelaku, yaitu Abdul Rahman dan Asmuriansyah, ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).

Abdul ditangkap di rumahnya di Jalan Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menyita kunci T dan satu unit motor trail sebagai barang bukti. Abdul sempat melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Sementara itu, Asmuriansyah ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sekitar pukul 05.10 Wita pada hari yang sama. Polisi juga mengamankan dua unit motor trail lainnya yang disimpan oleh Asmuriansyah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (22/1/2024). Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi curanmor. Abdul bertugas sebagai pencuri, sedangkan Asmuriansyah bertugas sebagai penadah.

“Abdul menggunakan kunci T yang sudah dirakit untuk membobol kunci motor. Asmuriansyah menyimpan motor-motor curian di rumahnya,” kata Ary.

Ary menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/12/2023). Mereka selalu mengincar motor trail. Abdul dan Asmuriansyah mengaku menjual motor curian seharga Rp 5 juta per unit.

“Kami masih mendalami apakah ada pemesan khusus untuk motor trail ini. Karena mereka memang spesialis motor trail,” ujar Ary.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:CuranmorKombes Pol Ary FadliPencurianPolresta SamarindaResidivis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju
Next Article Ada Pertemuan Isran dan Pemimpin PSI, Diduga Jadi Sinyal akan Bergabung

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Jasno: KPU Harus Perhatikan Pemilih Lansia di Pemilu 2024

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Genjot QRIS untuk Dongkrak PAD di Tengah Pemangkasan DBH

2 Min Read
Politik

Peta Politik Kaltim, Gerindra Siaga dengan Kandidat Pilkada Pilihan

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Bagikan 840 Ton Beras ke Masyarakat, Diharap Bisa Jaga Inflasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?