By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dibekuk Polisi, Residivis Curanmor Trail Beraksi di Dua Lokasi, Satu Tersangka Dilumpuhkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polsek Sungai Pinang membongkar kasus pencurian motor (curanmor) yang dilakukan oleh dua residivis. Mereka dalam aksinya hanya mengincar sepeda motor jenis trail. Kedua pelaku, yaitu Abdul Rahman dan Asmuriansyah, ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).

Abdul ditangkap di rumahnya di Jalan Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi menyita kunci T dan satu unit motor trail sebagai barang bukti. Abdul sempat melawan dan mencoba kabur saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Sementara itu, Asmuriansyah ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sekitar pukul 05.10 Wita pada hari yang sama. Polisi juga mengamankan dua unit motor trail lainnya yang disimpan oleh Asmuriansyah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (22/1/2024). Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi curanmor. Abdul bertugas sebagai pencuri, sedangkan Asmuriansyah bertugas sebagai penadah.

“Abdul menggunakan kunci T yang sudah dirakit untuk membobol kunci motor. Asmuriansyah menyimpan motor-motor curian di rumahnya,” kata Ary.

Ary menambahkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat beraksi di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/12/2023). Mereka selalu mengincar motor trail. Abdul dan Asmuriansyah mengaku menjual motor curian seharga Rp 5 juta per unit.

“Kami masih mendalami apakah ada pemesan khusus untuk motor trail ini. Karena mereka memang spesialis motor trail,” ujar Ary.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:CuranmorKombes Pol Ary FadliPencurianPolresta SamarindaResidivis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju
Next Article Ada Pertemuan Isran dan Pemimpin PSI, Diduga Jadi Sinyal akan Bergabung

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua II DPRD Kaltim
Parlemen

Resmi Dilantik, Ananda Emira Moeis Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kaltim

2 Min Read
Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda, Mencari Formula Jitu untuk Regenerasi Petani

2 Min Read
Samarinda

Omset Turun 70 Persen, Warga Jalan Abul Hasan Samarinda Protes Sistem Satu Arah

3 Min Read
Pemerintahan

Bagaimana Samarinda Membangun Pelayanan Publik yang Efisien, Responsif, dan Transparan?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?