By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Desa Jonggon A dan B Kini Lebih Aman dan Nyaman dengan LPJU

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 16 Oktober 2023
Share
Ilustrasi (Foto: ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Dua desa di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, kini terang benderang berkat Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Warga merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di malam hari. Kedua desa ini memiliki jalan raya yang menghubungkan antara satu desa dengan desa lainnya.

Namun, selama ini jalan raya tersebut gelap gulita saat malam tiba. Warga yang hendak bepergian di malam hari harus berhati-hati karena rawan terjadi tindakan kriminal, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas.

Kondisi itu berubah sejak beberapa bulan lalu, ketika pemerintah daerah memasang LPJU di sepanjang jalan raya yang melintasi dua desa tersebut. Sekarang, jalan raya tersebut terlihat lebih terang dan ramai. Warga merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di malam hari.

Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan bahwa pemasangan LPJU merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Ia mengatakan bahwa LPJU bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal, pencurian, dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

“Dengan adanya penerangan, kami berharap bisa mengurangi kejadian kriminal di desa. Selain itu, kami juga ingin memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik itu warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah,” tuturnya.

Ardiansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Camat se-Kukar, mengimbau camat-camat lain untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa pemasangan LPJU merupakan kebijakan bupati yang dilaksanakan melalui pemerintah desa masing-masing.

“LPJU sekarang ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Dulu, LPJU di desa dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tapi sekarang sudah diserahkan kepada desa melalui Badan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator dalam hal ini. Jumlah dan lokasi LPJU disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing desa.

“Setiap desa bisa mengajukan permohonan sesuai dengan regulasi yang ada. Misalnya, kalau desa A hanya butuh 20 LPJU, ya cukup segitu saja yang dipasang. Tidak ada target tertentu, tapi berdasarkan data yang disampaikan oleh desa ke pemkab melalui dishub,” paparnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:ArdiansyahKecamatan Loa KuluLampu Penerangan Jalan UmumPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Banjir Berlalu, Drainase Baru Jadi Solusi Warga Loa Kulu
Next Article Mangkurawang Fokus Normalisasi Sungai hingga Bantuan Produktivitas

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Ceramah Umum Akmal di PKM, Kaltim di Garis Depan Persiapan Menuju IKN

1 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Samarinda Bakal Uji Coba di SD Awang Long

2 Min Read
Advertorial

Memanfaatkan Aset untuk Meningkatkan PAD, Dispora Kukar Dapat Amanat dari Sekda

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu Gelar Rakor Kesehatan, Tegaskan Komitmen Dukung Prioritas Nasional

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?