Samarinda, Sekala.id – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menghadapi tantangan besar dengan temuan data pemilih yang tidak akurat. Banyak pemilih yang terdaftar ternyata telah meninggal, serta sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti usia dan status keanggotaan TNI-Polri. Dengan proses pencocokan data yang intensif dan pengawasan ketat, Bawaslu bersama KPU berkomitmen untuk memperbaiki kekeliruan ini.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin pada Rabu (7/8/2024)mengungkapkan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 telah mengidentifikasi sejumlah ketidakakuratan.
“Selama proses coklit, kami menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang telah meninggal namun masih terdaftar sebagai pemilih,” kata Abdul Muin.
Masalah ini mengarah pada penghapusan data pemilih yang telah meninggal, yang memerlukan langkah-langkah administrasi yang tidak sederhana. Menurut Abdul Muin, tanggung jawab penghapusan data tersebut berada di tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus data, harus ada bukti otentik, seperti surat kematian dari RT dan Lurah serta pengakuan dari pihak keluarga,” jelasnya.
Selain masalah data pemilih yang telah meninggal, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya, seperti mereka yang masih di bawah umur atau anggota TNI-Polri. Untuk memastikan keakuratan data, Bawaslu Samarinda melakukan pengawasan ketat dengan dua metode: pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
“PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tercatat dengan benar, dan memastikan setiap rumah telah melalui proses coklit oleh petugas pantarlih,” ungkap Abdul Muin.
Meskipun menemukan banyak data bermasalah, Abdul Muin menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU Samarinda terus bekerja sama untuk memperbaiki keakuratan data pemilih.
“Kami selalu mendorong KPU untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang telah meninggal tetap terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 nanti. Ini adalah fokus utama kami bersama KPU,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)