Samarinda, Sekala.id – Praktik penangkapan ikan ilegal kembali mencoreng kawasan konservasi Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Tim gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim dan Dinas Perikanan Berau mengamankan dua pelaku illegal fishing yang kedapatan menggunakan bom ikan di zona inti konservasi tersebut, Sabtu sore (29/6/2025).
Penangkapan berlangsung pada pukul 16.38 Wita. Kedua pelaku tertangkap tangan saat meledakkan bom ikan di perairan yang jelas-jelas dilarang untuk aktivitas perikanan. Barang bukti berupa satu unit perahu, botol kaca berisi bahan peledak, detonator, serta dua boks berisi ikan hasil tangkapan turut disita petugas.
“Kami temukan dua pelaku menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di zona inti kawasan konservasi. Ini jelas tindakan melanggar hukum,” tegas Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (1/7/2025).
Irhan menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kaltim dalam menjaga kelestarian laut serta menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan. Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pelaku terancam pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1,2 miliar.
“Kawasan perairan 0–12 mil laut memang menjadi tanggung jawab provinsi. Apalagi Kepulauan Derawan adalah kawasan konservasi yang telah diatur dalam Kepmen KP Nomor 87 Tahun 2016. Zona inti sama sekali tak boleh disentuh aktivitas perikanan, apalagi dengan cara-cara ilegal seperti ini,” papar Irhan.
Identitas kedua pelaku masih dirahasiakan, lantaran saat ini kasus tengah diproses dalam gelar perkara bersama Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan.
“Kita akan melibatkan PSDKP Tarakan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.
Irhan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari penggunaan bom ikan. Menurutnya, selain membunuh ikan-ikan kecil, ledakan bom juga merusak habitat terumbu karang yang menjadi tempat hidup berbagai biota laut.
“Kalau sudah pakai bom, bisa dipastikan terumbu karang rusak parah. Padahal itu tempat ikan berkembang biak,” ujarnya.
DKP Kaltim berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap illegal fishing di kawasan perairan Kaltim.
“Patroli akan terus kami jalankan meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan,” tutup Irhan tegas.
(Jor/El/Sekala)