By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Berbagai Masalah Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Komisi II DPRD Samarinda Minta Klarifikasi Disdag

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 22 Februari 2024
Share
Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda yang sementara direlokasi ke beberapa pasar di Kota Tepian ternyata masih menyimpan banyak masalah. Mulai dari bangunan yang belum siap, parkir yang sempit, hingga sertifikat tanah yang bermasalah. Komisi II DPRD Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda segera memberikan penjelasan.

Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta baru yang perlu diklarifikasi oleh Disdag. Salah satunya adalah relokasi Plaza Mulia yang tidak jadi atau belum bisa dipakai oleh pedagang Pasar Pagi.

“Kami khawatir pedagang yang menempati Segiri Grosir akan overload. Apalagi beberapa waktu lalu kami melihat wali kota baru mencari tempat untuk parkir. Ini menunjukkan bahwa pemkot belum siap untuk relokasi ini,” kata Abdul Rohim.

Ia juga menyoroti persoalan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki oleh pemkot di lahan Pasar Pagi. Ia mengatakan bahwa ini menimbulkan pertanyaan tentang status tanah dan hak pedagang.

“Termasuk soal revitalisasi dengan seluruh faktor-faktor yang terkait dengannya. Kami mendengar keluhan pedagang setiap hari soal omset yang menurun drastis. Baik yang di Segiri Grosir maupun yang di Pasar Sungai Dama,” ujarnya.

Abdul Rohim mengatakan bahwa ada beberapa pedagang Pasar Pagi yang hidupnya harian. Mereka bergantung pada hasil penjualan di hari itu juga. Namun, kondisi pasar yang sepi membuat mereka kesulitan.

“Kami pernah melihat sendiri Pasar Sungai Dama yang hanya masak dan mengobrol karena tidak ada pembeli. Ini catatan kami, saat ini Plaza Mulia yang tidak jadi dipakai atau belum jadi dipakai. Kemudian parkir yang overload, yang membuat pelanggan enggan datang lagi,” tuturnya.

Ia berharap Disdag segera memberikan klarifikasi dan solusi atas masalah-masalah yang ada. Ia juga meminta pemkot untuk lebih memperhatikan nasib pedagang Pasar Pagi yang terdampak relokasi.

“Saya harap Disdag bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai pedagang Pasar Pagi merasa dirugikan dan dipermainkan. Pemkot juga harus lebih peduli dengan kesejahteraan pedagang,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul RohimDinas Perdagangan SamarindaDPRD Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puji: Guru Samarinda Butuh Dukungan Pemprov Kaltim untuk Bersaing di IKN
Next Article Forum CSR Samarinda Diharapkan Tingkatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kejahatan Terbungkus Pengobatan Spiritual, Predator Seksual Ditangkap di Palaran

2 Min Read
Pujasera Tuah Himba.
Advertorial

Pujasera Tuah Himba Segera Dibuka, Tenggarong Bersiap Punya Ikon Kuliner Baru

2 Min Read
Pemerintahan

Bye-bye Uang Receh dan Karcis Hilang! Parkir Otonom Samarinda Kini Cashless Penuh

2 Min Read
Advertorial

Transportasi Massal Mandek, Halte di Samarinda Beralih Fungsi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?