Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda yang sementara direlokasi ke beberapa pasar di Kota Tepian ternyata masih menyimpan banyak masalah. Mulai dari bangunan yang belum siap, parkir yang sempit, hingga sertifikat tanah yang bermasalah. Komisi II DPRD Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda segera memberikan penjelasan.
Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta baru yang perlu diklarifikasi oleh Disdag. Salah satunya adalah relokasi Plaza Mulia yang tidak jadi atau belum bisa dipakai oleh pedagang Pasar Pagi.
“Kami khawatir pedagang yang menempati Segiri Grosir akan overload. Apalagi beberapa waktu lalu kami melihat wali kota baru mencari tempat untuk parkir. Ini menunjukkan bahwa pemkot belum siap untuk relokasi ini,” kata Abdul Rohim.
Ia juga menyoroti persoalan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki oleh pemkot di lahan Pasar Pagi. Ia mengatakan bahwa ini menimbulkan pertanyaan tentang status tanah dan hak pedagang.
“Termasuk soal revitalisasi dengan seluruh faktor-faktor yang terkait dengannya. Kami mendengar keluhan pedagang setiap hari soal omset yang menurun drastis. Baik yang di Segiri Grosir maupun yang di Pasar Sungai Dama,” ujarnya.
Abdul Rohim mengatakan bahwa ada beberapa pedagang Pasar Pagi yang hidupnya harian. Mereka bergantung pada hasil penjualan di hari itu juga. Namun, kondisi pasar yang sepi membuat mereka kesulitan.
“Kami pernah melihat sendiri Pasar Sungai Dama yang hanya masak dan mengobrol karena tidak ada pembeli. Ini catatan kami, saat ini Plaza Mulia yang tidak jadi dipakai atau belum jadi dipakai. Kemudian parkir yang overload, yang membuat pelanggan enggan datang lagi,” tuturnya.
Ia berharap Disdag segera memberikan klarifikasi dan solusi atas masalah-masalah yang ada. Ia juga meminta pemkot untuk lebih memperhatikan nasib pedagang Pasar Pagi yang terdampak relokasi.
“Saya harap Disdag bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai pedagang Pasar Pagi merasa dirugikan dan dipermainkan. Pemkot juga harus lebih peduli dengan kesejahteraan pedagang,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)