Samarinda, Sekala.id – Hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak berjalan seutuhnya normal. Apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (8/4/2025), tampak lengang dari biasanya. Beberapa barisan aparatur sipil negara (ASN) masih bolong di sana-sini.
Menanggapi fenomenal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa absennya sejumlah ASN sudah dalam pantauan, dan Pemprov tidak serta merta memberi sanksi. Ada kelonggaran.
“Misalnya tidak mendapatkan tiket atau harga tiket yang mahal,” kata Sri saat ditemui usai apel.
Ia menyebut masa transisi pasca-libur ini berlaku sampai 9 April. Artinya, ketidakhadiran mereka hari ini bukan dianggap sebagai pelanggaran.
“Itu bukan cuti,” tegasnya.
Pemprov Kaltim mengandalkan skema kerja fleksibel yang disebut Flexible Working Arrangement (FWA). Ini adalah sistem yang memungkinkan ASN tetap menjalankan tugas meski tak berada di kantor. Syaratnya, mereka mesti tetap produktif.
Skema ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat edaran tentang pola kerja fleksibel selama periode arus balik Lebaran. Edaran itu diteken 4 April lalu dan berlaku hingga 8 April 2025.
“Mereka tetap bekerja dari jauh. Baru pada 9 April, semuanya wajib kembali berkantor,” ujar Sri. (Kal/El/Sekala)