By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Bawaslu Samarinda Soroti APK Tak Sesuai Aturan, Siapa yang Harus Menertibkan?

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 4 Oktober 2024
Share
Alat Peraga Kampanye (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Maraknya alat peraga kampanye (APK) yang menyimpang dari desain yang telah disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Samarinda menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, polemik soal siapa yang bertanggung jawab untuk menertibkannya masih terus berlangsung.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menggarisbawahi pelanggaran yang kian merebak terkait APK yang tidak memenuhi standar sesuai dengan Peraturan KPU Pasal 13 Tahun 2024. Abdul menegaskan bahwa penertiban APK bukanlah tanggung jawab penuh Bawaslu.

“Penertiban APK bukan hanya tugas Bawaslu. Ada juga KPU, Pemda, dan Satpol PP yang terlibat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” kata Abdul, Kamis (3/10/2024).

Abdul juga memaparkan, banyak APK di lapangan tidak memuat elemen penting seperti visi dan misi calon, tetapi hanya menampilkan tagline pasangan calon. Hal ini, menurutnya, jelas melanggar ketentuan.

“Sekarang banyak baliho hanya berisi tagline, tidak ada visi dan misi. Ini tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Namun, hingga kini masih ada kebingungan soal siapa pihak yang seharusnya menertibkan APK tersebut.

Abdul menyebutkan bahwa Bawaslu hanya bertindak sebagai pengawas. Mereka telah meminta tim pemenangan masing-masing calon untuk menurunkan APK yang tidak sesuai secara sukarela.

“Kami sudah melayangkan surat kepada tim pemenangan agar menertibkan APK mereka. Kami juga telah melakukan pendataan APK yang bermasalah, tetapi eksekusi penertiban bukan wewenang kami,” tambah Abdul.

Abdul juga mengingatkan bahwa pemasangan APK di sejumlah titik, seperti tempat ibadah, sekolah, dan pepohonan, jelas-jelas melanggar aturan.

“Pemasangan APK di tempat-tempat seperti sekolah dan tempat ibadah adalah pelanggaran. Itu harus segera ditindak,” tegasnya.

Ia menutup dengan menyatakan bahwa APK yang tidak memenuhi empat elemen utama, yakni foto pasangan calon, nomor urut, visi, dan misi dianggap melanggar aturan.

“Kalau satu elemen saja hilang, APK itu sudah dianggap tidak layak,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Abdul MuinAlat Peraga KampanyeBawaslu Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Setelah Buron, Zainal Muttaqin Akhirnya Mendekam di Balikpapan
Next Article Tantangan APBD di Balik Janji Pendidikan Gratis Paslon Rudy-Seno

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Dari Sampah Jadi Berkah, Limbah Plastik Disulap Warga Binaan Lapas Samarinda Jadi Suvenir

2 Min Read
Pemerintahan

Kalimantan Timur Siap Menyambut Kemerdekaan ke-79 dengan Panggung Baru IKN

2 Min Read
Gubernur Kaltim. Rudy Mas'ud.
Pemerintahan

PSU di Kukar dan Mahulu, Akankah Ada Penjabat Bupati?

2 Min Read
Olahraga

Stadion Segiri Samarinda Bakal Bersolek, Ini Rencana Kementerian PUPR dan Pemkot

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?