By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Bawaslu Samarinda Akhiri Kasus Rekaman Suara Caleg Golkar Tanpa Bukti

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 9 Februari 2024
Share
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda menghentikan penyelidikan kasus rekaman suara yang diduga milik caleg DPR RI dari Partai Golkar Rudi Mas’ud. Rekaman itu berisi ajakan kepada RT di Kecamatan Sambutan untuk mendukung Rudi Mas’ud dalam pemilu. Namun, Bawaslu tidak menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Rudi Mas’ud dengan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran kepada empat RT yang disebut-sebut dalam rekaman itu. Namun, hanya satu RT yang mengaku mendapat informasi tentang ajakan tersebut, tetapi tidak hadir saat kegiatan itu berlangsung.

“Kami sudah mengundang pihak yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada yang datang. Kami juga sudah berusaha menjemput bola, tapi tidak ketemu,” kata Abdul Muin.

Abdul Muin menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, Bawaslu tidak memiliki hak untuk memaksa saksi untuk hadir. Hal ini berbeda dengan ranah hukum yang bisa memerintahkan saksi untuk datang.

“Hasil yang kami putuskan di Bawaslu tidak cukup unsur untuk mengarah ke pelanggaran pemilu. Kami harus membuktikan rekaman itu, tapi tidak ada yang bisa mengonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Muin menegaskan, Bawaslu tetap akan memberikan surat himbauan dan teguran kepada Rudi Mas’ud. Ini sebagai bentuk peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi melanggar pemilu.

“Mekanisme yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang kami miliki. Setiap ada informasi, kami punya kewenangan untuk menginvestigasi. Kami sudah memanggil satu orang, tapi dia dikirim oleh orang lain. Bukan dia yang mendengar dan hadir dalam acara itu,” tuturnya.

Abdul Muin juga mengimbau, agar semua pihak tidak melakukan kegiatan kampanye di luar tanggal 10 Februari. Jika Bawaslu menemukan kegiatan kampanye di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sebesar Rp 48 juta. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Abdul MuinBawaslu Kota SamarindaKampanyePartai GolkarPemilu 2024Rudi Mas'ud
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda: Antara Kepentingan Politik dan Nasib Pedagang
Next Article Deni Hakim Anwar: Warga Samarinda Wajib Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
Plafon TPA di Selili Perlu Diperbaiki, Suparno Respons Keluhan Warga
Selasa, 13 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Silaturahmi Penuh Makna, Pemprov Kaltim dan Para Veteran Kenang Semangat Perjuangan

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Genjot Penyempurnaan Teras Samarinda, Trotoar Aman, Toilet Nyaman, Ekonomi Berjalan

3 Min Read
Parlemen

DPRD Samarinda Soroti Ketat Proyek Teras Samarinda Tahap II, Kontraktor Wajib Transparan

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Tunda Peresmian Teras Samarinda, Ini Alasannya

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?