By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Bapenda Kaltim Tawarkan Diskon Pajak dan Penghapusan Denda, Cuma Sampai 30 Juni

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 April 2025
Share
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati. (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Kaltim. Program relaksasi ini akan berlaku mulai 21 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa kebijakan ini meliputi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan yang dimutasi ke Kaltim.

“Ini bentuk insentif dari Pemprov bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi dan balik nama. Denda dihapuskan, dan hanya perlu membayar setengah dari pajak tahunan,” ujar Ismiati, Kamis (17/4/2025).

Kebijakan ini ditujukan untuk menarik kendaraan berpelat luar KT yang beroperasi di Kaltim agar segera melakukan proses mutasi. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa meningkat.

Ismiati juga menjelaskan bahwa relaksasi serupa berlaku bagi kendaraan atas nama perusahaan yang akan dibalik nama menjadi atas nama pribadi.

“Kami bebaskan dendanya, cukup bayar pajak yang sedang berjalan,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Bapenda Kaltim telah menyiapkan langkah koordinatif dengan Bapenda daerah asal kendaraan.

“Kami siap membantu komunikasi agar proses mutasi bisa lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bapenda KaltimIsmiatiPemprov KaltimRelaksasi Pajak Motor Kendaraan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Kaltim Warning Pemprov: Kekurangan Dokter Bisa Jadi Bom Waktu
Next Article Revitalisasi Sungai hingga PJU, Ini Rencana Dishub Kaltim di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Solidaritas Warga dan Pemerintah Bangkitkan Semangat Korban Kebakaran di Gang Rahmat

3 Min Read
Pemkot Samarinda Gelar Konfrensi Pers, Orientasi Awal Pemerintahan 2025 - 2030, pada Minggu (16/2/2025).
Pemerintahan

Andi Harun Dilantik, Langsung ‘Dikarantina’ di Akmil Magelang

2 Min Read
Samarinda

Aksi Damai TRC PPA Kaltim, Tuntut Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual

2 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?