By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

ASN Kukar Tetap Ngantor Selama Ramadan, Pemkab Tolak Kebijakan WFA

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 10 Maret 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya tetap diwajibkan bekerja dari kantor selama bulan Ramadan hingga menjelang libur Idulfitri 1446 Hijriah.

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diperbolehkan pemerintah pusat tidak diadopsi di Kukar. Alasannya, Pemkab Kukar ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

“Kalau di Kukar, apa urgensinya? Kita tidak punya masalah kemacetan, dan pekerjaan tetap bisa dijalankan dari kantor,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada wartawan.

Ia menambahkan, WFA yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 dinilai lebih cocok diterapkan di wilayah padat mobilitas seperti Jakarta, guna mengurangi potensi lonjakan mudik ASN.

Meski demikian, Pemkab Kukar memandang kondisi di daerahnya berbeda dan tidak memerlukan fleksibilitas kerja seperti itu.

“Sudah kami bahas secara internal. Karena tidak relevan, kami putuskan ASN tetap bekerja dari kantor sampai cuti bersama dimulai,” pungkas Sunggono. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Pemkab KukarSekda KukarSunggonoWFA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dispora Kukar Dorong Semangat Wirausaha Pemuda Lewat Klinik WPM
Next Article Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kukar Tak Goyah Prioritaskan Penanganan Stunting

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Percepat Perizinan Bangunan, Andi Harun Dorong Penggunaan OSS

1 Min Read
Gelora Kadrie Oening.
Advertorial

Dispora Kaltim Maksimalkan GOR Sempaja, Tempat Olahraga dan Festival Rakyat

2 Min Read
Advertorial

Ribuan Masyarakat Hadiri Pesisir Bersholawat, Panjatkan Doa dan Harapan Bersama Wakil Bupati Rendi Solihin

3 Min Read
Advertorial

Catat! Berikut Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia 2024 di Kukar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?