Mahulu, Sekala.id – Di era digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Salah satu inovasi terkini adalah penerapan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP), sebuah platform berbasis web yang mempermudah penghitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kamis (21/11/2024), aplikasi ini disosialisasikan kepada jajaran bendahara dan operator gaji organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu. Bertempat di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati, kegiatan ini dibuka oleh Kristina Tening, Asisten III Bidang Administrasi Umum, yang mewakili Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.
“Aplikasi ARIP adalah jawaban atas tantangan kompleksitas pengelolaan iuran JKN yang terus berkembang. Dengan aplikasi ini, kita bisa memastikan perhitungan iuran lebih akurat, mudah, dan sesuai aturan,” ujar Kristina dalam sambutannya.
Sejak 2020, komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPU PN) mengalami perubahan signifikan. Lima komponen – gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja – kini menjadi dasar perhitungan iuran. Perubahan ini menuntut pemda untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi proses administrasi.
Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mahulu menjadikan ARIP sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Aplikasi ini memungkinkan rekonsiliasi data secara real-time, memastikan sinkronisasi antara data penghasilan dan kewajiban iuran pegawai.
“Kami telah menyediakan data By Name By Address (BNBA) bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan seluruh PNS daerah sebagai landasan utama aplikasi ini,” lanjut Kristina.
Tidak hanya sebagai alat teknis, ARIP juga menjadi simbol sinergi antara Pemkab Mahulu dan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mahulu, Syifaun Qolbi Adhim, menegaskan bahwa ARIP merupakan bentuk dukungan nyata untuk membantu pemda menjalankan kewajibannya.
“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan setiap rupiah yang menjadi hak peserta JKN dapat dikelola dengan baik dan tepat waktu,” ujar Syifaun.
Dalam sambutannya, Kristina mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk serius memahami fungsi dan manfaat ARIP. Ia berharap, aplikasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ketika kita kembali ke tempat kerja masing-masing, pastikan setiap proses berjalan dengan benar. Dengan begitu, tata kelola keuangan kita tidak hanya transparan tetapi juga menjadi model bagi daerah lain,” tegasnya.
Sosialisasi ini menegaskan langkah maju Mahakam Ulu dalam memanfaatkan teknologi untuk tata kelola pemerintahan. ARIP diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Pemkab Mahulu: pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Mahulu)