Samarinda, Sekala.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II Tahun 2024, Wali Kota Andi Samarinda Harun memaparkan capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Wali Kota menyampaikan optimisme dan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
“Penyampaian rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Andi Harun, mengawali sambutannya.
Dengan penuh keyakinan, Andi Harun menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2023 telah dijalankan on the right track, selaras dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, ia memaparkan gambaran umum APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023. Terungkap bahwa target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp 3,85 triliun berhasil dilampaui, mencapai Rp 4,03 triliun atau 104,58 persen. Capaian fantastis ini mencerminkan geliat ekonomi Samarinda yang terus bertumbuh.
Lebih rinci, Andi Harun menerangkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) melesat melampaui target, dari Rp 753 miliar menjadi Rp 857,84 miliar atau 113,86 persen. Angka-angka ini menunjukkan geliat sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang kian optimal.
Di sisi lain, belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 4,84 triliun terealisasi mencapai Rp 4,43 triliun atau 91,54 persen. Hal ini menunjukkan disiplin dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, tanpa mengabaikan kualitas program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 diperoleh dari SILPA anggaran sebelumnya sebesar Rp 998,64 miliar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 10 miliar yang dapat direalisasikan sepenuhnya,” jelas Andi Harun.
Hasil gemilang ini tak berhenti di situ. Laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk ke-10 kalinya berturut-turut. Prestasi ini menjadi penegasan komitmen Andi Harun dan jajarannya dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Pencapaian ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa depan,” ucap Andi Harun. (Kal/El/Sekala)