Samarinda, Sekala.id – Rumah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) kini punya lokasi baru. Rumah dinas yang berlokasi di Villa Tamara Jalan A Wahab Syahranie Blok J itu baru saja diresmikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, pada Sabtu (17/2/2024).
Andi Harun mengatakan, rumah jabatan baru ini merupakan hasil dari obrolan santai dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Pasalnya, rumah dinas lama yang berada di jalur utama sering macet, dan jalan di depannya juga masuk wilayah Provinsi. Akibatnya, suara kendaraan yang lalu lalang bisa terdengar sampai ke dalam rumah.
“Rumah lama itu posisinya lebih rendah dari jalan, jadi kalau banjir pasti kena. Kami sudah cari solusi untuk atasi banjir di Jalan Juanda, tapi sampai sekarang belum ketemu. Makanya, kami cari rumah baru yang lebih nyaman dan aman,” kata Andi Harun.
Menurutnya, banjir yang sering terjadi di Jalan Juanda disebabkan oleh air yang mengalir dari Jalan Kadrie Oening dan A Wahab Syaharani. Air itu tidak bisa mengalir lancar karena ada penyempitan saluran. Oleh karena itu, ia meminta bantuan Sekdaprov Kaltim untuk mengusulkan perbaikan saluran melalui APBN. Sementara itu, Pemkot Samarinda mengambil langkah cepat dengan membangun rumah jabatan baru untuk Kajati Kaltim.
“Saya minta izin sama Kejati untuk bangun rumah jabatan baru. Pemkot yang tanggung jawab untuk bangun rumah itu. Alhamdulillah, pembangunannya sudah mulai dan hari ini kita resmikan. Meskipun belum selesai semua, tapi sudah bisa dipakai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Presiden selalu mengingatkan agar semua pihak bertanggung jawab dalam menjalankan perannya. Ia berharap, kerjasama antara Pemkot Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Kalimantan Timur. Dengan begitu, Kaltim bisa menjadi daerah yang harmonis dan kondusif, serta maju bersama Indonesia. (Kal/El/Sekala)