Samarinda, Sekala.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) tak tinggal diam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim. Pada Rabu (22/5/2024), mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di Sempaja Selatan, Samarinda.
Koordinator Lapangan Aksi, Taufikuddin, menyuarakan kritik dan tuntutan mereka terkait anggaran dana hibah dari Panitia Besar Porprov VII Kaltim yang diduga tidak sesuai ketentuan. “Aksi ini merupakan bentuk kritik dan fungsi kami dalam mengawasi penggunaan anggaran dana hibah yang belum dilaporkan dalam Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ),” tegas Taufikuddin.
Dugaan penyimpangan dana hibah ini mencuat setelah BPK RI menemukan potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan belanja hibah kepada PB Porprov oleh Dispora senilai Rp 25,06 miliar. AMPL-KT pun menuntut transparansi atas pengelolaan dana tersebut, khususnya terkait kekurangan volume yang ditemukan dalam anggaran Rp 25 miliar tersebut.
“Kami menuntut transparansi anggaran, terutama terkait kekurangan volume dalam anggaran Rp 25 miliar tersebut,” jelas Taufikuddin.
Hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan beberapa temuan, antara lain kekurangan volume pada Pembangunan Fisik Lahan Parkir senilai Rp 209,12 juta, kekurangan volume pada Pembangunan Venue Sepatu Roda di Kabupaten Berau senilai Rp 14,04 juta, penggunaan dana hibah tanpa bukti senilai Rp 21,11 miliar, dan sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,72 miliar.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengajak AMPL-KT untuk berdiskusi terkait kritik tersebut. Ia pun mengklarifikasi kebenaran tuntutan para mahasiswa.
“Supervisi kami telah memanggil pihak terkait. Artinya, kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan hal ini dalam beberapa bulan,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa tuntutan AMPL-KT masih dalam proses penyidikan oleh Polda Kaltim. Saat ini, tahapan penyidikan masih berlanjut dan Agus berjanji untuk melengkapi data yang diperlukan.
“Itu masih dalam pendalaman. Karena sifatnya fisik, kita butuh tenaga ahli lagi,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)