By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Akhirnya, RTRW Samarinda Baru Disahkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 26 Oktober 2023
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, akhirnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda untuk periode 2022-2042 resmi disahkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) RTRW baru ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (24/10/2023).

Para pelaku usaha di Samarinda, terutama pengembang dan industri, menyambut baik keputusan ini. Mereka berharap RTRW baru ini bisa mempermudah dan mempercepat proses administrasi perizinan dan pengembangan usaha.

“Sudah sah, kita punya RTRW baru. Ini kabar gembira buat pelaku usaha dan semua pihak,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun setelah paripurna.

Andi Harun menambahkan, Perda RTRW baru ini akan segera diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk mendapat persetujuan. “Paling lambat dua minggu kita kirim ke gubernur. Kalau sudah selesai, langsung berlaku,” ujarnya.

RTRW baru ini mengatur soal perubahan tata ruang, kebijakan publik, dan alokasi lahan untuk berbagai kepentingan di Samarinda. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang sudah disetujui presiden.

Salah satu isu penting dalam RTRW baru ini adalah ruang terbuka hijau (RTH) publik di Samarinda. Andi Harun menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan RTH publik di kota yang juga ibu kota Kaltim ini.

“Kita targetkan RTH publik di Samarinda minimal 20 persen,” tegasnya.

RTRW baru ini diharapkan bisa membuat Samarinda lebih maju, nyaman, dan berkelanjutan. Para pelaku usaha merasa angin segar dengan adanya RTRW baru ini. Masyarakat Samarinda pun merasa terjamin bahwa kota mereka akan tetap hijau dan sehat. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunDPRD Kota SamarindaRapat ParipurnaRTRWRuang Terbuka HijauWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demi Kesejahteraan Nelayan, Seno Aji Salurkan Ratusan Mesin Kapal di Kukar
Next Article Megawati-Jokowi Masih Mesra, Rudy: Kami Akan Kawal Jokowi Sampai Selesai

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kejurprov Kurash di Paser, Ajang Persiapan Atlet Menuju PON XXI/2024

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Menuju Era Kebijakan Berbasis Data, Langkah Menuju Kota Pintar

2 Min Read
Advertorial

Menilik Transformasi Taman Gubang menjadi Destinasi Percontohan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Pria Bejat Lecehkan Anak Usai Salat Magrib, Terbongkar Lewat Rekaman CCTV

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?