Samarinda, Sekala.id – Penyelesaian kompensasi lahan warga yang terdampak pembangunan jalan menuju Jalan Merdeka, Samarinda, masih menjadi perhatian DPRD. Dewan meminta pemerintah kota segera menindaklanjuti persoalan pembayaran agar hak masyarakat tidak terus menggantung.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menelusuri pengaduan warga sekaligus memastikan kejelasan mekanisme kompensasi.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Bina Marga, terkait proses pembangunan yang menggunakan lahan masyarakat.
Ronal menjelaskan, persoalan ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya mengenai permohonan warga atas kompensasi lahan mereka. Pihak PUPR, kata dia, menyampaikan bahwa prosesnya telah berjalan sejak 2022 melalui survei dan koordinasi dengan BPKAD.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, nilai kompensasi yang dibahas mencapai sekitar Rp500 juta. Kontraktor disebut telah membayarkan sekitar Rp200 juta, sedangkan penyelesaian sisanya masih menjadi perhatian.
“Saya belum mengetahui secara terperinci besaran kompensasi yang akan diterima masing-masing warga,” ujarnya.
DPRD berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait kekurangan pembayaran tersebut. Kejelasan penyelesaian dinilai penting agar kesepakatan dengan masyarakat terdampak dapat dipenuhi dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
“Kami berharap ini segera direalisasikan karena ada perjanjian dengan warga yang terdampak,” tutup Ronal. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)