By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 20 Agustus 2026
Share
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sopir pribadi, pengasuh bayi, hingga tukang kebun menjadi bagian dari kelompok pekerja yang sehari-hari menopang aktivitas rumah tangga. Namun di balik pekerjaan tersebut, masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi itu mendapat perhatian Komisi IV DPRD Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, meminta pemberi kerja, termasuk keluarga yang mempekerjakan pekerja rumah tangga serta pelaku usaha mikro, mulai memastikan pekerjanya terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Puji, status sebagai pekerja informal tidak berarti seseorang terbebas dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain selama menjalankan pekerjaannya.

“Pekerja di sektor informal juga memiliki risiko kerja. Karena itu, mereka semestinya mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Puji, Rabu (19/8/2026).

Persoalan ini menjadi penting karena jumlah pekerja informal di Samarinda cukup besar. Dari sekitar 300 ribu tenaga kerja di Kota Tepian, lebih dari separuhnya bekerja di sektor informal. Namun, sebagian dari mereka belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkot Samarinda sebenarnya telah menerbitkan surat edaran terkait perlindungan pekerja rentan. Hanya saja, kebijakan tersebut masih berupa imbauan. Artinya, pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan dan kesadaran pemberi kerja.

Puji menilai perlindungan bagi pekerja informal tidak seharusnya dianggap sebagai pengeluaran tambahan yang memberatkan. Ia menyebut iuran untuk pekerja rentan relatif terjangkau, yakni Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Kalau melihat besaran iurannya, sebenarnya tidak berat. Hanya Rp16.800 per bulan untuk satu orang pekerja,” ujarnya.

Tantangan lain yang dinilai perlu segera diatasi adalah minimnya pengetahuan masyarakat mengenai program jaminan sosial tersebut. Menurut Puji, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui jalur pemerintahan atau forum formal.

Komisi IV pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan memperluas pendekatan hingga ke lingkungan masyarakat. Pemkot Samarinda juga diharapkan mengambil peran dengan memanfaatkan jaringan pemerintahan paling bawah.

“Pemkot juga akan melakukan sosialisasi. Pintu masuknya bisa melalui RT dan kelompok Dasawisma agar informasi ini langsung sampai kepada masyarakat,” kata Puji. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaSri Puji Astuti
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kemarau Belum Berakhir, Samarinda Diminta Waspadai Meluasnya Kebakaran Lahan

Berita Undas

Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 23 Agustus 2026
Kemarau Belum Berakhir, Samarinda Diminta Waspadai Meluasnya Kebakaran Lahan
Minggu, 23 Agustus 2026
Debit Mahakam Menurun, Jasno Ingatkan Potensi Gangguan Air Bersih Samarinda
Minggu, 23 Agustus 2026
Pawai Pembangunan Samarinda Ditiadakan, Jasno Soroti Dampaknya bagi Masyarakat dan UMKM
Minggu, 23 Agustus 2026
Jasno: Ukuran Kemajuan Indonesia Bukan Sekadar Pembangunan, tapi Manfaat untuk Rakyat
Minggu, 23 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sektor Pariwisata Samarinda Diminta Tumbuh Tanpa Mengorbankan Kepentingan Warga

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kukar Genjot Peningkatan Sarana Olahraga hingga Pelatihan SDM

2 Min Read
Advertorial

Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai

3 Min Read
Politik

Pemkot Samarinda Perkuat Pendidikan Politik Menjelang Pilkada 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?