Samarinda, Sekala.id – Rencana penghentian Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada 2027 mulai menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran Kota Samarinda. DPRD Samarinda belum menghitung dampak secara pasti karena kebijakan tersebut masih sebatas wacana, tetapi pemerintah kota dinilai perlu menyiapkan sumber pendanaan alternatif dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta jangan menunggu sampai kebijakan penghentian Bankeu benar-benar diputuskan untuk mulai menyiapkan langkah antisipasi. Penguatan kemampuan fiskal daerah dinilai penting agar program pembangunan tetap berjalan apabila dukungan anggaran dari Pemprov berkurang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 saat ini masih berada pada tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Makanya, dewan belum dapat mengambil kesimpulan mengenai dampak rencana penghentian Bankeu terhadap pembiayaan pembangunan Samarinda.
“Untuk sekarang kami belum bisa berandai-andai. Pembahasan masih di tahap KUA-PPAS 2027. Setelah tahapan ini selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan kebijakan bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Deni, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, informasi mengenai penghapusan Bankeu belum disertai keputusan resmi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki dasar yang cukup untuk menghitung secara pasti perubahan struktur pembiayaan pembangunan jika bantuan dari provinsi benar-benar dihentikan.
Meski begitu, Deni menilai Pemkot tetap perlu melakukan persiapan sejak dini. Ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah, kata dia, harus mulai dikurangi agar pembangunan tidak terganggu apabila kebijakan tersebut nantinya diberlakukan.
“Kalau memang nantinya tidak ada Bankeu, tentu kita harus mengoptimalkan seluruh pendapatan yang dimiliki Kota Samarinda,” katanya.
Bankeu selama ini menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan pembangunan daerah, termasuk untuk kebutuhan infrastruktur. Apabila penghentian diberlakukan, konsekuensinya tidak hanya berpotensi dirasakan Samarinda, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Kaltim yang selama ini menerima bantuan tersebut.
Namun, Deni melihat kondisi tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.
“Semua daerah yang selama ini menerima Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tetapi kita juga tidak boleh sepenuhnya bergantung pada bantuan tersebut,” tegasnya.
Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat adalah peningkatan pendapatan asli daerah. Pemkot Samarinda mesti mengidentifikasi sektor-sektor yang masih memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan, kemudian mengembangkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Deni menyebut penerapan parkir berlangganan sebagai salah satu opsi yang dapat dikembangkan. Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai memiliki potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan daerah.
Pengelolaan destinasi wisata yang lebih optimal, menurutnya, tidak hanya berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Dari sisi pemerintah daerah, sektor tersebut juga dapat membuka ruang bagi bertambahnya pendapatan.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik lewat parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata. Keduanya bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” pungkas Deni. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)