Samarinda, Sekala.id – Komisi II DPRD Kota Samarinda belum ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab pemadaman listrik yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah wilayah. Dewan memilih menunggu perkembangan di lapangan sembari memastikan penghentian aliran listrik yang dilakukan PT PLN benar-benar merupakan bagian dari pemeliharaan jaringan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan surat pemberitahuan yang diterima pihaknya dari PLN menjelaskan bahwa penghentian sementara aliran listrik dilakukan untuk kepentingan pemeliharaan jaringan, bukan karena gangguan sistem maupun persoalan lain.
Karena itu, DPRD masih melakukan pemantauan sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
“Yang kami baca dalam surat dari PLN adalah pemeliharaan jaringan. Jadi yang perlu dipastikan nanti apakah penghentian aliran listrik ini memang murni untuk pemeliharaan atau ada alasan lain. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” kata Iswandi, Senin (29/6/2026).
Dia mengungkapkan, hingga kini Komisi II juga belum menerima laporan ataupun keluhan resmi dari masyarakat maupun pelaku usaha mengenai dampak penghentian aliran listrik tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu alasan DPRD belum memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan.
“Sampai hari ini belum ada aduan yang masuk, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Meski demikian, Iswandi menegaskan pelaksanaan pemeliharaan jaringan harus dilakukan secara efektif dan sesuai kebutuhan teknis. Ia mengingatkan agar alasan pemeliharaan tidak dijadikan dalih apabila wilayah yang sama kembali mengalami penghentian aliran listrik dalam waktu berdekatan.
Menurutnya, apabila titik yang telah selesai dikerjakan kembali dipadamkan dengan alasan serupa, PLN perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebabnya.
“Kalau nanti lokasi yang sama kembali dilakukan pemeliharaan, tentu itu menjadi pertanyaan. Jangan sampai alasannya pemeliharaan, tetapi daerah yang sama terus mengalami pemadaman,” tegasnya.
Iswandi mengibaratkan situasi tersebut seperti memperbaiki pekerjaan yang baru saja diselesaikan. Jika perbaikan harus diulang dalam waktu singkat pada lokasi yang sama, maka publik berhak mengetahui penyebabnya secara jelas.
Untuk sementara, DPRD akan terus memantau pelaksanaan jadwal pemeliharaan yang telah diumumkan PLN. Informasi tersebut, kata dia, diterima baik melalui surat resmi maupun penyebaran informasi di berbagai kanal komunikasi masyarakat, termasuk grup-grup RT.
“Kita pantau dulu sesuai jadwal yang telah diumumkan. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)