By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Kutai KartanegaraPemerintahan

Pemkab Kukar Dorong Pembentukan 7 Desa Baru, Sekda Ingatkan Tiga Syarat Penting

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 21 Juni 2025
Share
Sekda Kukar. Sunggono.
Sekda Kukar. Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi mengusulkan pembentukan tujuh desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar beberapa hari lalu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus dilakukan secara hati-hati dan memenuhi sejumlah persyaratan penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pertama-tama kami sampaikan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi di DPRD. Kita bersyukur, insyaallah proses ini akan berjalan dengan baik seperti pembentukan desa dan kelurahan sebelumnya,” ujar Sunggono.

Meski mendapat sambutan positif dari legislatif, Sunggono mengingatkan bahwa terdapat tiga poin krusial yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran desa.

Pertama, status desa harus melalui tahapan awal sebagai desa persiapan sebelum ditetapkan secara definitif. Proses ini telah diatur melalui Peraturan Bupati dan menjadi dasar administratif dalam pembentukan desa baru.

“Kita tidak bisa langsung menetapkan desa baru tanpa tahapan yang sesuai. Ada proses sebagai desa persiapan yang harus dijalankan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kedua, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap nilai-nilai lokal yang menjadi identitas masyarakat setempat. Budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal harus tetap dijaga agar pemekaran tidak menggerus warisan budaya yang sudah ada.

“Ini bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga soal menjaga jati diri masyarakat di masing-masing wilayah,” tegas Sunggono.

Poin ketiga yang tak kalah penting adalah soal kejelasan batas wilayah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih administratif, apalagi dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita tidak ingin ada konflik administratif. Maka kejelasan batas wilayah harus menjadi prioritas sejak awal,” tegasnya lagi.

Diketahui, rencana pemekaran desa ini sebenarnya sudah diajukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun karena kendala waktu, usulan tersebut baru bisa dibahas dan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2025.

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran tujuh desa baru. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KukarPemkab KukarRapat ParipurnaSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Wali Kota Samarinda Libatkan DPRD dalam Pengawasan Penerimaan Siswa Baru 2025
Next Article Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Tak Ada Program 100 Hari, Aulia-Rendi Langsung Tancap Gas Pimpin Kukar

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Camat Tabang Dorong Pembangunan Gedung Pusat Arsip Tahun Ini

2 Min Read
Pemerintahan

Mutasi Penting di Kejati Kaltim, Reopan Saragih dan Irfan Nirwana Duduki Jabatan Baru

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Beri Sertifikat Halal dan Bantuan untuk IKM Samarinda

2 Min Read
Advertorial

TC Pra MTQ Kaltim 2025 Dimulai: Ajang Cetak Qari dan Qariah Terbaik

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?