Kukar, Sekala.id – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai memunculkan kekhawatiran di daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu sektor yang rawan terdampak adalah pemeliharaan infrastruktur olahraga, khususnya Stadion Aji Imbut di Tenggarong Seberang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, tak menampik bahwa kebijakan efisiensi bisa berpengaruh pada alokasi dana pemeliharaan. Namun ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan skema prioritas agar stadion tetap dalam kondisi layak pakai.
“Perawatan stadion seperti pengecekan sistem penerangan dan kondisi lapangan tetap menjadi fokus. Ini tidak bisa ditunda karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna,” tegas Ali.
Meski begitu, ia mengakui bahwa belum ada kepastian jumlah anggaran yang akan tersedia. Seluruh rencana, kata dia, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah.
Aji berharap pemangkasan anggaran tidak menyentuh sektor-sektor krusial seperti fasilitas olahraga. Ia menilai stadion bukan sekadar tempat bertanding, tapi juga ruang publik bagi masyarakat.
“Jika kualitas stadion menurun, dampaknya bukan hanya ke atlet, tapi juga ke warga yang rutin menggunakan fasilitas ini. Kami harus menjaga agar itu tidak terjadi,” tandasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)