Samarinda, Sekala.id – Operasional Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Jalan Delima, Samarinda, resmi dihentikan sementara sejak Rabu (7/5/2025). Lewat surat edaran internal yang beredar di kalangan karyawan, manajemen menyebut keputusan ini diambil demi pembenahan menyeluruh.
Terkuak bebagai polemik berkepanjangan yang menjerat institusi layanan kesehatan ini. Mulai dari tunggakan gaji hingga konflik kepemilikan.
Dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur RSHD, Setiyo Irawan, dijanjikan bahwa hak-hak karyawan akan dibayarkan paling lambat pada 29 Agustus 2025. Namun bagi puluhan pegawai yang belum digaji sejak Januari, janji tersebut justru memperpanjang ketidakpastian.
“Kami belum tahu sampai kapan ditutup. Yang jelas semua aktivitas sudah dihentikan,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi.
Para petugas keamanan juga bertugas untuk menyalakan lampu pada malam hari, tanpa menjalankan sistem pendingin ruangan.
Situasi ini bukan tanpa peringatan. Pada 16 April lalu, puluhan karyawan RSHD mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim. Mereka menyuarakan keresahan soal keterlambatan gaji hingga bulan Februari, ketiadaan slip gaji dan kontrak kerja, tidak jelasnya pemotongan iuran BPJS, bahkan penahanan ijazah asli oleh pihak rumah sakit.
Pihak rumah sakit, diwakili Desi Andriani Hangin, mengklaim sedang mencari solusi.
“Kami pastikan hak karyawan akan tetap terpenuhi, hanya saja kami belum bisa memastikan waktunya,” kata Desi.
Ia juga menyebut bahwa keputusan penghentian layanan diambil demi menjaga kenyamanan pasien.
“Kami tidak ingin pasien merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Teranyar, persoalan di RSHD tak berhenti di persoalan gaji. Ada pula konflik pengelolaan. Muhammad Erwin, perwakilan ahli waris pendiri RSHD, menyatakan bahwa pihaknya, yang memegang 75 persen saham melalui PT Darjad Bina Keluarga, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan manajemen. Ia menyebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2023 membentuk manajemen di bawah PT Medical Etam yang hanya menguasai 25 persen saham, tanpa kehadiran PT DBK.
“Kami tidak punya akses ke manajemen dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya bisa mengimbau agar masalah ini diselesaikan secara baik. Nama besar Haji Darjad ikut dipertaruhkan,” tegas Erwin. (Jor/El/Sekala)