By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Polemik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD, Advokat Kaltim Minta Klarifikasi ke DPRD

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 8 Mei 2025
Share
Bubuhan Advokat Kaltim setelah menyerah surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. ( Foto : Istimewa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kontroversi pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. Insiden yang terjadi pada 29 April 2025 itu kini menuai protes resmi dari kalangan advokat.

Bubuhan Advokat Kaltim, kelompok yang menaungi sejumlah pengacara di Kaltim, secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025). Mereka menilai tindakan dua anggota dewan yang mengusir rekan sejawat mereka mencederai marwah profesi advokat.

Ketua Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, Hairul Bidol, menyampaikan langsung pernyataan sikap tersebut di Gedung A DPRD Kaltim. Meski surat itu hanya bisa dititipkan kepada staf karena Ketua BK sedang tidak berada di tempat, substansi keberatannya jelas.

“Kami minta klarifikasi atas tindakan yang menurut kami melukai kehormatan profesi. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi menyangkut martabat seluruh advokat,” ujar Hairul.

Pihaknya memberi tenggat waktu tujuh hari kepada BK DPRD untuk memberikan respons. Jika tidak ada tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan, sepuluh advokat yang hadir dalam penyerahan surat itu siap bermusyawarah untuk menempuh langkah hukum.

“Tujuh hari adalah waktu yang cukup. Kalau tidak ditanggapi, kami akan tempuh jalur hukum yang sesuai dengan ketentuan,” lanjut Hairul.

Nada serupa juga disuarakan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim, Fajriannur. Ia menyesalkan tindakan dua legislator tersebut. Menurutnya, DPRD seharusnya bersikap sebagai jembatan aspirasi, bukan mematikan peran pihak lain.

“Sebagai wakil rakyat, mestinya mereka menjadi fasilitator, bukan mengkerdilkan peran advokat,” tegasnya.

Ikadin Kaltim berharap BK DPRD segera menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus memediasi pertemuan antara para advokat dan anggota dewan yang dilaporkan agar masalah bisa diselesaikan secara adil.

Sementara itu, Eggy, staf BK yang menerima langsung surat keberatan tersebut, menyatakan pihaknya akan meneruskan dokumen itu kepada pimpinan.

“Surat ini pasti kami teruskan ke BK. Jika sudah ada perkembangan, kami akan segera informasikan ke pihak advokat,” katanya singkat. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bubuhan Advokat KaltimDPRD KaltimIkadin KaltimRapat Dengar PendapatRSHD
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelayanan Disdukcapil Kukar. Tak Semua Bisa Online, Disdukcapil Kukar Hadirkan Dua Jalur Layanan
Next Article RSHD Samarinda Tutup Sementara, Karyawan Terlantar Tanpa Gaji Sejak Januari

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Petugas TPS Diminta Waspada Makanan dan Minuman Tidak Sehat, Pemkot Samarinda Siapkan Tim Darurat

1 Min Read
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein
Advertorial

Meningkatkan Mutu Pendidikan Samarinda, Kesejahteraan Guru Kunci Utama

2 Min Read
Samarinda

Jukir Ancam Dishub Saat Tertibkan Parkir Liar di Pasar Segiri, Andi Harun: Kalau Serius, Masuk Pidana

2 Min Read
Olahraga

Dengan Persiapan Matang, Cricket Kaltim Bidik Emas di Ajang Nasional PON 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?