By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Disperindag Kukar Perketat Izin Jualan Pengecer, Harga Gas Melon Mulai Terkendali

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Februari 2025
Share
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Muhammad Bustani
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Muhammad Bustani. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Setelah sempat bikin resah warga, harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya kembali stabil. Larangan pengecer menjual gas melon yang sebelumnya memicu kenaikan harga kini sudah dicabut. Pemerintah daerah memastikan pasokan kembali lancar, meski harga di daerah terpencil masih sulit dikendalikan.

Gejolak harga gas melon sempat terjadi beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah regulasi baru yang melarang pengecer menjual gas subsidi. Akibatnya, stok di pasaran menipis, harga melonjak, dan warga pun kelimpungan.

Namun kini, aturan tersebut sudah direvisi. Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Muhammad Bustani, memastikan pengecer sudah kembali diizinkan berjualan.

“Memang imbas aturan baru yang melarang pengecer, makanya harga naik. Sekarang sudah dikembalikan lagi, pengecer boleh jualan, dan harga mulai stabil,” kata Bustani, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah daerah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp19 ribu per tabung. Meski begitu, realitas di lapangan tak selalu sesuai aturan.

Meski di kota harga gas melon mulai normal, cerita berbeda datang dari daerah terpencil seperti Tabang. Jarak tempuh yang jauh dan biaya distribusi yang tinggi membuat harga gas di sana masih di atas HET.

“Kalau untuk daerah yang jauh, memang ada perhitungan tambahan biaya distribusi. Itu yang membuat harga bisa lebih mahal,” jelas Bustani.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyalurkan subsidi tepat sasaran. Disperindag Kukar kini berfokus pada pengawasan agar gas melon benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, bukan oleh mereka yang sebenarnya mampu membeli gas nonsubsidi.

Salah satu upaya pengawasan yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem pembelian berbasis identitas.

“Sekarang ini kita awasi siapa yang boleh beli. Jangan sampai gas subsidi justru jatuh ke tangan yang tidak berhak. Makanya di pangkalan, pembeli wajib menunjukkan KTP,” tegas Bustani.

Tak hanya itu, pengecer juga diingatkan untuk tetap mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap distribusi gas melon bisa tetap terkendali dan dinikmati mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Kami ingin memastikan gas melon tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada yang kesulitan mendapatkan gas hanya karena aturan yang tidak berjalan dengan baik,” pungkas Bustani. (Kal/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Dispeindag KukarGas Elpiji 3kgMuhammad BustaniPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rapat GPM menjelang HBKN Puasa dan Idul Fitri 2025 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Kamis (27/2/2025). Ini Manuver Pemkab Kukar Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
Next Article Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Sutikno Pemkab Kukar Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Siapkan Operasi Pasar

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Diskominfo Kukar Tingkatkan Kapasitas SPBE di Yogyakarta

2 Min Read
Advertorial

Stok Minyak Goreng di Kukar Aman, Sunggono Minta Warga Tak Panic Buying

2 Min Read
Advertorial

Insentif Masih Kecil, Bupati Kukar Dapat Curhat Langsung dari Kader Posyandu

2 Min Read
Advertorial

Sani Bin Husain: Memperjuangkan Akses Pendidikan Layak untuk Anak-Anak Samarinda

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?