Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi narkoba dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di kawasan Tanah Merah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat rehabilitasi bagi warga yang terpapar narkoba.
Tak hanya sebatas lahan, Pemkot juga siap menanggung biaya program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang menyebutnya sebagai terobosan pertama di Indonesia.
“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalin kolaborasi dengan BNN,” ujar Marthinus dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program rehabilitasi gratis di Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).
Menurut Marthinus, dukungan dari Pemkot Samarinda menjadi angin segar bagi upaya rehabilitasi di Indonesia. Saat ini, keterbatasan anggaran membuat BNN hanya mampu merehabilitasi sekitar 15 ribu pengguna narkoba per tahun.
“Sementara angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 33,3 juta orang. Kalau hanya mengandalkan BNN, tentu tidak akan cukup. Dukungan dari pemerintah daerah seperti di Samarinda ini sangat berarti,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran krusial rehabilitasi dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak sistemik pada pembangunan daerah.
“Kalau gangguan akibat narkoba tidak ditangani, dampaknya bisa berjangka panjang. Rehabilitasi adalah langkah strategis untuk menyelesaikan masalah sosial ini,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi ini merupakan bagian dari rekonstruksi sosial yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pembinaan.
“Pengguna narkoba bukan hanya pelaku, tetapi juga korban. Mereka membutuhkan pendekatan kemanusiaan agar bisa kembali menjadi individu yang produktif,” ujar AH, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa intervensi yang tepat, mantan pengguna narkoba berisiko kembali ke lingkungan lama yang memperburuk keadaan. Oleh karena itu, rehabilitasi harus menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam menangani permasalahan narkoba.
Pemkot Samarinda tidak sekadar berkomitmen di atas kertas. AH memastikan anggaran program rehabilitasi ini akan mulai dialokasikan tahun ini.
“Kita akan segera menggelar rapat teknis dengan BNN Samarinda dan BNN Provinsi Kaltim untuk memastikan pembiayaan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)