By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Tinjau Tanggul Jembatan PM Noor, Andi Harun Soroti Arus Deras dan Masalah Sertifikat Tanah

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 31 Januari 2025
Share
Pemkot Samarinda saat melakukan tinjauan ke tanggul yang berada di Jembatan, Jalan. PM. Noor.
Pemkot Samarinda saat melakukan tinjauan ke tanggul yang berada di Jembatan, Jalan. PM. Noor. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau kondisi tanggul di Jembatan Jalan PM Noor, Sungai Pinang, pada Kamis (30/1/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah Pemkot dalam menangani banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di kota ini.

Di lokasi, AH—sapaan akrabnya—menyoroti aliran air yang semakin deras, terutama di sekitar belakang Masjid Babul Haffazah. Ia mencatat bahwa arus di titik tersebut lebih kuat dibandingkan area yang telah ditangani sebelumnya.

“Tepat di Jalan PM Noor, belakang Masjid Babul Haffazah, arus airnya lebih meluas dibanding yang sudah kita tangani. Kalau dilihat dari alirannya, memang ada penyempitan karena menikung di sini,” ujar Andi Harun.

Selain arus yang deras, AH juga menyinggung keberadaan rumah di dekat jembatan yang disebut-sebut memiliki sertifikat tanah. Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri lebih jauh oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Malah saya dengar rumah di samping jembatan ini ada sertifikatnya. Saya juga tidak mengerti, apakah dulunya ini memang daratan atau bagaimana. Itu yang bisa jawab hanya BPN. Tapi enggak apa-apa, nanti kita urus satu per satu,” ungkapnya.

Dalam rangka normalisasi sungai, Pemkot Samarinda berencana membongkar sejumlah rumah di sekitar tanggul. Mayoritas warga disebut telah menyetujui rencana tersebut, meski ada beberapa yang masih mempertimbangkan opsi relokasi.

“Secara umum, masyarakat tidak keberatan. Mayoritas setuju, mungkin hanya satu dua pihak yang masih bingung akan pindah ke mana,” kata AH.

Namun, tantangan terbesar dalam proses ini adalah negosiasi ganti rugi, yang kerap menjadi kendala.

“Yang memakan waktu itu kadang nilai ganti rugi dan hal-hal lainnya. Ada juga yang sengaja bertahan untuk mengulur waktu. Tapi kita sudah tegaskan bahwa kita tidak bisa melebihi nilai operasional yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti prosedur hukum dalam setiap langkah yang diambil.

“Kita tidak bisa melanggar prosedur, karena itu sama dengan melanggar hukum. Jika melanggar, ada risiko hukum di masa depan. Kita harus melindungi pegawai yang bekerja di lapangan, supaya mereka tidak menghadapi masalah hukum nantinya,” tegas AH.

Pemkot Samarinda memastikan penanganan banjir akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Menurut AH, setiap tahun ada segmen yang ditangani, seperti yang sebelumnya dilakukan di kawasan Lambung Mangkurat.

“Masalahnya berkembang sangat cepat, tetapi cara menyelesaikannya harus tunduk pada aturan. Kita harus bersabar, tapi progresnya akan terus berjalan setiap tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, AH menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama bagi warga terdampak dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Untuk ganti rugi pembongkaran pemukiman, meskipun mereka punya surat atau tidak, mereka tetap warga kita. Jadi ada faktor kemanusiaan yang harus kita pertimbangkan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBanjirPemkot SamarindaPenanganan BanjirWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dampak Program Makan Bergizi Gratis: Pedagang Kantin Sekolah Terhimpit, Pemkot Cari Solusi
Next Article Andi Harun Tinjau Jalan Ahmad Yani, Relokasi Jadi Solusi Utama Atasi Banjir

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, saat melakukan tinjauan ke Terowongan Samarinda.
Nasional

85,6 Persen Rampung, Gibran Apresiasi Terowongan Selili, Siap Uji Coba Mei

2 Min Read
Advertorial

Kejurprov Kurash di Paser, Ajang Persiapan Atlet Menuju PON XXI/2024

2 Min Read
Olahraga

Suporter Tak Pernah Pergi, Joaquin Gomez: Mereka yang Terbaik di Negeri Ini

2 Min Read
Pemerintahan

Pasar Dayak Beluluq Lingau: Dari Komoditi Halal hingga Nonhalal, Semua Difasilitasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?