By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 13 Januari 2025
Share
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Meski telah diperiksa, Hasto keluar dari Gedung KPK tanpa penahanan.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Terkait materi pemeriksaan, Maqdir menyebut kliennya dimintai keterangan atas dua kasus, yakni dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan.

“Untuk detail perkara, kami sepakat bahwa hal tersebut akan disampaikan oleh pihak penyidik,” jelasnya.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan, eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Suap tersebut diduga untuk meloloskan Harun Masiku sebagai calon legislatif terpilih dari PDIP di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019.

Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait suap tersebut.

Sementara itu, Harun Masiku, yang menjadi buron sejak Januari 2020, hingga kini masih belum ditemukan. Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, telah dinyatakan bersalah atas penerimaan suap dan dijatuhi hukuman penjara.

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penahanan Hasto maupun perkembangan kasus Harun Masiku. Proses hukum terhadap Hasto dipastikan akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Harun MasikuHasto KristiyantoKPKMaqdir IsmailPDI Perjuangan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Patrick Kluivert Targetkan Empat Poin dari Dua Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Pemain Anyar Borneo FC Samarinda, Ricky Cawor. Borneo FC Samarinda Sambut Kembali Matheus Pato, Rekrut Ricky Cawor untuk Gebrakan Baru

Berita Undas

Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda
Senin, 25 Mei 2026
Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah
Senin, 25 Mei 2026
Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Senin, 25 Mei 2026
PPDB Samarinda Kembali Disorot, DPRD Minta Sistem Lebih Terbuka dan Adil
Senin, 25 Mei 2026
Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hiburan

Tulus, Lagi-lagi Jadi Artis Lokal Terbaik di Spotify Wrapped 2023

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Sejoli Pengedar Narkoba Dibekuk, Ribuan Pil Ekstasi Terbungkus Amplang Disita

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Diburu Kejari Samarinda, Terpidana Pemalsuan Surat Ditangkap di SPBU

2 Min Read
Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim saat mengunjungi Jaksa Agung RI. (Foto: Istimewa)
Nasional

Pelajar Kaltim Giatkan Edukasi Hukum, Dapat Apresiasi Jaksa Agung

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?