By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Ananda Moeis Serukan Kolaborasi dalam Sosialisasi Perda Narkotika Kaltim

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 6 Januari 2025
Share
Sosialisasi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Bahaya narkoba terus menyelinap tanpa kenal waktu. Tidak lagi hanya mengintai remaja di jalanan, ancaman ini telah menyusup hingga ke ruang keluarga. Menjawab tantangan besar ini, Kalimantan Timur (Kaltim) melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022—sebuah benteng hukum untuk memperkuat perang melawan penyalahgunaan narkotika.

Pada Minggu (5/1/2024), di Kelurahan Mugerijo, Samarinda dihelat diskusi hangat antara wakil rakyat, masyarakat, dan pejuang anti-narkotika. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, hadir bersama perwakilan BNN, Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN), dan tokoh masyarakat.

Ahmad Fadholi, juru bicara BNN Provinsi Kaltim, menyampaikan sebuah fakta yang tak terbantahkan.

“Keluarga adalah benteng utama dalam melawan narkotika,” ujarnya tegas.

Menurutnya, komunikasi yang hangat dan terbuka di antara anggota keluarga mampu menjadi alat deteksi dini. Sebuah tameng kecil, namun ampuh.

Tak hanya itu, Ketua GANN Kaltim, Siti Najihan Arsyad, menggarisbawahi peran ibu rumah tangga sebagai garda terdepan.

“Ibu adalah mata dan telinga pertama di rumah. Dengan kepekaan, mereka bisa mengenali tanda bahaya sebelum terlambat,” katanya.

Namun, bukan keluarga saja yang harus kuat. Ahmad Fadholi mengingatkan bahwa kemiskinan sering kali menjadi celah bagi narkotika untuk merajalela.

“Ketika kebutuhan dasar tak terpenuhi, narkotika menawarkan pelarian semu,” katanya.

Oleh karena itu, ia menyerukan penguatan keterampilan hidup dan pendekatan berbasis kesehatan untuk mengatasi akar masalah.

Program wajib lapor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menjadi salah satu senjata utama BNN. Pendekatan ini memosisikan pengguna sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman.

“Kami ingin mereka sembuh, bukan dikucilkan,” tegas Ahmad.

Marten Apui, seorang tokoh masyarakat, menyuarakan kekhawatirannya atas masa depan generasi muda.

“Narkoba ini merusak lebih dari tubuh. Juga menghancurkan mental dan moral anak-anak kita,” katanya dengan nada prihatin.

Dalam suasana yang penuh semangat, Ananda Emira Moeis menutup sesi diskusi dengan candaan yang mengena.

“Daripada pakai narkoba, lebih baik minum susu jahe,” katanya, memecah suasana dengan tawa warga.

Tapi di balik kelakar itu, tersimpan pesan mendalam untuk memilih gaya hidup sehat. Perda Nomor 4 Tahun 2022 adalah sebuah panggilan untuk melindungi keluarga, memperkuat komunitas, dan menciptakan generasi yang bebas dari jerat narkoba. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Ahmad FadholiAnanda Emira MoeisBNN KaltimDPRD KaltimGANN KaltimSiti Najihan ArsyadSosper
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni meninjau kegiatan simulasi Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2024 di Kota Samarinda, pada Selasa (10/12/ 2024). Dari Aceh hingga Papua, Program Makan Bergizi Diluncurkan di 190 Titik
Next Article Shin Tae Yong Resmi Pergi, Siapa yang Datang?

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), AA Bagus Sugiarta diwawancarai setelah pembukaan Training Camp (TC) di halaman parkir Kadrie Oening Tower, Kota Samarinda, pada Rabu (30/10/2024).
Advertorial

Dispora Kaltim Semangati Atlet Pelajar Jelang Pra Popnas 2024, Target Lima Besar!

2 Min Read
Pemerintahan

Godok Tiga Nama, Andi Harun Tunggu Keputusan DPP Gerindra untuk Bakal Calon Wakilnya

3 Min Read
Pemerintahan

Silaturahmi Penuh Makna, Pemprov Kaltim dan Para Veteran Kenang Semangat Perjuangan

2 Min Read
Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)
Pemerintahan

Pilkada Kaltim Masuk Babak Penentuan: MK Akan Menentukan Nasib Gubernur Terpilih

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?