By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye pada Pekan Pertama Pilkada 2024

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 Oktober 2024
Share
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) melaksanakan pengawasan intensif selama pekan pertama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dimulai pada 25 September hingga 1 Oktober 2024.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kaltim bersama jajaran pengawas lainnya memantau berbagai kegiatan kampanye, mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), hingga berbagai bentuk kegiatan lainnya.

“Total ada 348 kegiatan kampanye yang diawasi, yang meliputi kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Selasa (8/10/2024).

Menurut Daini, pengawasan terbanyak dilakukan di Kota Bontang dengan 74 kegiatan, sedangkan yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu, hanya dengan 3 kegiatan yang diawasi.

“Metode kampanye yang paling sering digunakan adalah tatap muka dan dialog, dengan jumlah 245 kegiatan, sedangkan metode lainnya hanya tercatat 7 kegiatan,” lanjutnya.

Selama pekan pertama pengawasan, Bawaslu Kaltim juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang berasal dari temuan lapangan, laporan masyarakat, serta informasi lain yang diterima.

Pertama, Bawaslu Kaltim menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pekan pertama masa kampanye.

Kedua, Bawaslu Paser menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Kepala Desa, yang diduga mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ketiga, Bawaslu Kutai Timur menangani laporan dugaan pelanggaran terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Kasus ini telah dihentikan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keempat, Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu sedang memproses klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dinilai tidak netral.

Terakhir, Panwaslu Kecamatan di Kutai Timur mengajukan rekomendasi kepada PPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga melibatkan penyelenggara Pemilu yang tidak netral. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bawaslu KaltimDaini RahmatPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dirjen Kebudayaan Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Pengetahuan Lokal untuk Selamatkan Budaya Kalimantan
Next Article Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud Andalkan Survei, Efektifkah di Era Digital?

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sidang Paripurna DPRD Samarinda Akan Laporkan Hasil Reses dan Pansus

2 Min Read
Politik

KPU Samarinda Gencarkan Sosialisasi TPS Khusus untuk Pilkada 2024, Siapkan Logistik Hingga Detil Terkecil

3 Min Read
Advertorial

Pasar Ramadan Samarinda Relokasi ke Polder Air Hitam

1 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?