Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memaksimalkan pemulihan aset negara yang diduga diperoleh melalui tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK berencana melelang sejumlah kendaraan mewah yang disita dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Di antara kendaraan yang akan dilelang terdapat McLaren, Porsche, serta motor Harley Davidson dan Vespa.
Lelang ini menjadi bagian dari strategi KPK dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rita. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lelang tersebut penting untuk menjaga nilai aset agar tidak menurun seiring waktu.
“Proses lelang pada tahap penyidikan diperbolehkan untuk menjaga nilai aset agar tidak terdepresiasi,” ungkap Asep, Jumat (27/9/2024).
Menariknya, lelang ini akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember mendatang. Tim Labuksi KPK telah berkoordinasi untuk memastikan penanganan barang bukti yang disita berjalan lancar.
“Ada beberapa mobil mewah seperti McLaren, Porsche, serta motor Harley Davidson dan Vespa yang akan dilelang,” tambah Asep.
Sebelumnya, KPK telah menyita 104 kendaraan mewah terkait kasus ini, termasuk 72 mobil dan 32 motor. Beberapa mobil yang disita antara lain 17 unit Mercedes-Benz, 3 Lamborghini, dan 2 Jeep Wrangler. Motor yang disita termasuk 14 Harley Davidson dan 3 BMW.
Selain kendaraan, KPK juga mengamankan tanah, bangunan, serta barang bukti elektronik, termasuk uang tunai sebesar Rp 8,7 miliar, yang diyakini terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Rita. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Rita Widyasari bersama rekannya, Khairudin, telah dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Rita divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta, sementara Khairudin dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Jor/El/Sekala)