Samarinda, Sekala.id – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, suasana politik di Kota Samarinda semakin panas. Bukan hanya persaingan antar pasangan calon yang kian memanas, perusakan alat peraga kampanye (APK) juga mulai marak terjadi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda pun tak tinggal diam, siap mengambil langkah tegas.
Di berbagai sudut kota, APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul milik para kandidat sudah mulai menghiasi jalanan. Namun, sayangnya, beberapa di antaranya mengalami perusakan oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi aksi semacam ini. Perusakan terhadap APK bukan sekadar masalah kampanye, tapi sudah masuk ranah pidana.
“Setiap APK yang dipasang adalah bagian dari kampanye resmi. Jika ada yang merusak, kita akan usut tuntas, dan pelakunya harus siap berhadapan dengan hukum,” tegas Muin saat diwawancarai pada Senin (23/9/2024).
Bawaslu Samarinda kini memperketat pengawasan terhadap APK yang terpasang, terutama yang sudah sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Abdul Muin menjelaskan, perusakan APK yang sah bukan perkara sepele. Dampaknya bisa sangat serius, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga bagi jalannya Pilkada itu sendiri.
“Kami tidak akan asal bertindak. Jika terbukti ada perusakan, kami akan melakukan investigasi mendalam dan menyeret pelakunya ke ranah hukum,” jelasnya.
Abdul Muin juga menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara ketat. Pelaku yang terbukti bersalah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ini bukan soal siapa yang dirugikan, tapi kita harus menegakkan aturan. Pilkada harus berjalan jujur dan adil, tanpa ada pihak yang bermain curang di belakang layar,” tegasnya.
Bawaslu mengingatkan semua pihak agar menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan. Mereka yang nekat merusak APK, menurut Abdul Muin, akan menghadapi konsekuensi hukum yang tidak main-main.
“Kita ingin memastikan semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkampanye tanpa gangguan. Ini soal keadilan,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan Pilkada 2024 di Samarinda bisa berlangsung tanpa hambatan, bebas dari aksi perusakan yang hanya akan memperkeruh suasana. (Jor/El/Sekala)