By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sabu 3 Kilogram Dibungkus Teh Hijau: Satresnarkoba Samarinda Bongkar Jaringan Lintas Negara

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 20 September 2024
Share
Press Release Polresta Samarinda kasus pengungkapan narkoba seberat 3 Kg. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkotika dengan penangkapan dua kurir sabu di kawasan Sungai Kunjang. Operasi yang berlangsung pada Selasa (17/9/2024) ini berhasil menyita sabu seberat lebih dari 3 kilogram, yang disembunyikan secara rapi dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok.

Berawal dari informasi intelijen dan pengawasan ketat terhadap pergerakan narkoba di Samarinda, tim Satresnarkoba berhasil membekuk dua pelaku berinisial R (24) dan Z (34) di Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar. Saat itu, keduanya tengah berada di pinggir jalan, membawa tiga paket sabu seberat total 3.066 gram di dalam sebuah ransel.

“Kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan besar yang terorganisir. Mereka bertindak sebagai kurir untuk seseorang berinisial OD, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam keterangan pers pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Ary Fadli, OD diduga bukan warga lokal dan telah lama beroperasi di Samarinda dengan tujuan mengirimkan narkotika ini ke luar kota. Artinya, penangkapan ini bukan kali pertama mereka melakukan pengiriman.

“Dari pengakuan pelaku, sebelumnya mereka sudah mengantarkan satu kilogram sabu, dan kali ini dijanjikan upah Rp 4 juta untuk pengiriman ini,” tambahnya.

Menariknya, sabu tersebut dikemas menggunakan bungkus teh hijau, sebuah metode yang umum digunakan oleh jaringan narkoba internasional, terutama dari Malaysia.

“Berdasarkan kemasan dan bukti yang ada, kami mencurigai keterlibatan sindikat internasional,” lanjut Kapolresta.

Kini, R dan Z harus menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, yang dapat membawa mereka ke hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 hingga 20 tahun. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPeredaran NarkobaPolresta SamarindaSabu sabu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kampanye Tertib, KPU Samarinda Siapkan Regulasi Alat Peraga
Next Article Akmal Malik Pastikan Bonus Haji untuk Juara MTQ Nasional 2024

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Blusukan Andi Harun ke Persawahan Sambutan, Strategi Ketahanan Pangan Samarinda?

2 Min Read
Pemerintahan

Dukung Produk Lokal, Gebyar Ramadan UMKM Gratispol Tawarkan Diskon dan Takjil Gratis

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Bakar Rumah Sendiri, Pria Ini Dibawa ke RSJD Atma Husada

2 Min Read
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Advertorial

Samarinda Bersih dari BBM Eceran Ilegal, Antara Keamanan dan Dilema Ekonomi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?