By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Pilkada 2024: Bawaslu Kaltim Tindak Tegas Pembagian Sembako, Politik Uang Jadi Musuh Utama

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 10 September 2024
Share
Ilustrasi (Foto : Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) tak mau main-main dalam menghadapi praktik kotor politik uang. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pelarangan keras pembagian sembako selama masa kampanye.

Menurut Galeh Akbar Tanjung, anggota Bawaslu Kaltim, langkah ini diambil demi menjaga integritas Pilkada dan mencegah para calon kepala daerah menggunakan cara-cara tidak etis demi mendapatkan suara.

“Kami tidak akan kompromi soal ini. Pembagian sembako itu bentuk politik uang dan jelas melanggar aturan. Kalau ada yang berani coba-coba, kami tindak,” ujar Galeh dengan tegas.

Bawaslu sudah menyiapkan aturan main yang harus dipatuhi selama masa kampanye, meskipun petunjuk teknis resminya belum keluar. Barang-barang seperti selebaran, brosur, stiker, hingga pakaian dan alat makan minum yang berisi visi dan misi paslon diperbolehkan dibagikan. Namun, Galeh menegaskan bahwa semuanya harus dalam batasan tertentu, dan sembako bukan salah satunya.

“Jangan coba-coba membagikan sembako. Itu bisa berujung pada pidana pemilu,” tambah Galeh.

Langkah tegas ini juga dibarengi dengan kerjasama erat antara Bawaslu dan aparat penegak hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Galeh menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya memfokuskan diri pada politik uang saja, tapi juga semua bentuk pelanggaran lainnya selama Pilkada berlangsung.

“Kami akan mengawasi seluruh jalannya kampanye, dari politik uang sampai pelanggaran lain. Tapi memang, politik uang yang paling sering terjadi di lapangan,” katanya.

Tak hanya soal materi kampanye, Galeh juga mengingatkan aturan terkait lokasi pemasangan stiker dan baliho. Meski pasangan calon resmi belum ditetapkan, lokasi pemasangan tetap harus sesuai aturan.

“Stiker boleh ditempel di rumah pribadi atau pagar yang sudah berizin, tapi jangan di rumah ibadah atau sekolah. Itu dilarang,” tegasnya.

Sementara untuk baliho, Bawaslu mengingatkan bahwa koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan jika ada pelanggaran, seperti pemasangan di tempat yang tidak sesuai aturan.

“Misalnya stiker di belakang angkot, itu kewenangannya Satlantas atau Dinas Perhubungan,” ujar Galeh.

Dengan langkah pengawasan ketat ini, Bawaslu Kaltim berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung lebih bersih dan jauh dari praktik curang, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar layak tanpa adanya tekanan atau iming-iming. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bawasu KaltimGaleh Akbar TanjungPilkada 2024Politik Uang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kaltim Bersiap Jadi Pusat Inovasi Digital, Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Digital Training Center
Next Article Kunjungan Dubes Kanada, Andi Harun Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pj Gubernur Akmal Malik dalam pertemuan dengan Yayasan Pendidikan Islam Syaikh Al-Hushary dan Forum Komunikasi Pemerhati RRI di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (19/12/2024).(IST)
Pemerintahan

Akmal Malik: Pendidikan Berkualitas, Kunci Masa Depan Kaltim

3 Min Read
Pemerintahan

Senda Gurau, Cara Isran Noor Pimpin Upacara Sebelum Purna Tugas

2 Min Read
Pembukaan Open Tournament Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Piala Panglima TNI, telah berlangsung di Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, pada Jumat (1/11/2024).
Advertorial

Ajang Bergengsi Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI: 240 Pemanah Nasional Bersaing di Samarinda

2 Min Read
Politik

Nanda Moeis: PDI Perjuangan Kaltim Siap Lawan Money Politik dengan Turun ke Rakyat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?