Samarinda, Sekala.id – Dalam sebuah mufakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim sepakat untuk mengubah kebijakan anggaran daerah. Penandatanganan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dilakukan pada Selasa (6/8/2024) di Gedung B DPRD Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Penjabat Gubernur Akmal Malik, bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menandatangani kesepakatan ini dengan didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Penandatanganan ini disaksikan oleh 37 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah, akademisi, perbankan, serta berbagai organisasi masyarakat dan pemuka adat.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar angka-angka, tapi sebuah komitmen untuk membangun Kaltim yang lebih baik,” tegas Sri dalam sambutannya.
Fokus utama perubahan APBD ini adalah pada peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Sri ingin masyarakat Kaltim merasakan langsung dampak pembangunan.
“Infrastruktur yang memadai dan layanan publik yang prima adalah kunci,” tambah Sri.
Anggaran yang disepakati mencapai Rp 22,19 triliun, alias naik Rp 1,52 triliun dari APBD Murni 2024 yang sebesar Rp 20,67 triliun. Kenaikan ini akan dialokasikan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan.
Kaltim di kancah nasional juga tengah bersiap menjadi tuan rumah sejumlah event besar. Mulai dari peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), MTQ Nasional, hingga Pilkada Serentak.
“Kita akan buktikan bahwa Kaltim siap menjadi pusat perhatian nasional,” ujar Sri penuh semangat.
Sri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan bekerja sama Kaltim bisa mencapai tujuan bersama. Dengan disetujuinya perubahan APBD ini, diharapkan pembangunan di Kaltim akan semakin masif dan merata. (Jor/El/Sekala)