Samarinda, Sekala.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menguatkan komitmen untuk memastikan setiap siswa Kota Tepian dapat mengakses buku pelajaran. Akses ini semestinya tanpa beban tambahan yang berat bagi orang tua.
“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah mencakup biaya pembelian buku wajib. Sekolah tidak boleh menambahkan beban ini kepada siswa,” tegas Asli Nuryadin dalam konferensi pers pada Kamis (25/7/2024).
Pemkot Samarinda telah mengalokasikan dana yang cukup untuk memastikan buku-buku pelajaran yang diperlukan tersedia tanpa biaya tambahan. Ditambah dengan larangan keras bagi sekolah untuk menjual atau memperjualbelikan buku-buku tersebut.
Meski begitu, Asli Nuryadin memberikan penekanan pada kenyataan bahwa orang tua memiliki hak untuk memilih untuk membeli buku tambahan. Namun harus dilakukan tanpa adanya dorongan atau tekanan dari pihak sekolah.
“Kami sangat menyoroti praktik jual beli buku di lingkungan sekolah yang dapat mengarah pada praktik pungutan liar,” ujar Asli.
Disdikbud Samarinda telah mengambil langkah serius dengan mengedarkan surat edaran serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada semua sekolah di Samarinda. Namun, Asli mengakui bahwa masih ada beberapa sekolah yang perlu lebih mematuhi regulasi yang ada.
“Pengawasan yang ketat akan terus kami lakukan, dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi yang tegas,” tambahnya.
Dalam upaya mengurangi beban finansial orang tua, Asli juga menyarankan untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan sekolah serta berbagi buku dengan teman-teman sekelas.
“Dengan begitu, orang tua tidak perlu terburu-buru membeli buku-buku yang mahal. Yang terpenting adalah anak-anak mendapatkan buku yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam belajar,” pungkas Asli. (Jor/El/Sekala)