By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Tambang Batubara dan Dugaan Aliran Dana, Said Amin Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Juni 2024
Share
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Aliran dana dari tambang batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Kali ini, pengusaha batu bara Said Amin, Komisaris PT Core Energy Resource, dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Klausa.co.

Dia menuturkan, fokus pemeriksaan Said Amin tertuju pada dugaan penerimaan uang haram dari produksi batu bara di Kukar.

“Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya. Penerimaan uang per metric ton produksi batubara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Budi.

Pemeriksaan Said Amin yang saat ini berstatus saksi bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada Kamis (6/6/2024), KPK telah menggeledah rumah Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Penggeledahan ini terkait dengan kasus yang sama, yaitu dugaan TPPU Rita Widyasari. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan belasan mobil mewah dari kediaman Said Amin.

Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus gratifikasi Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kukar. Tak hanya itu, Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKRita WidyasariSaid AminTPPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Abdul Rohim, Ketua Pansus II DPRD Samarinda Kesadaran vs Anggaran, Dilema Sertifikasi Halal di Samarinda
Next Article Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti Menyatukan Kekuatan untuk Memerangi Kemiskinan Ekstrem di Samarinda

Berita Undas

Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Harus Jadi Arah Politik, Suparno: Kekuasaan Bukan Tujuan Utama
Selasa, 2 Juni 2026
Judi Online Mengancam Kaltim, Diskominfo: Saatnya Bersih-bersih Ruang Digital
Selasa, 2 Juni 2026
Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila
Senin, 1 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Balikpapan

Pengacara Zam Minta Panggil Dahlan Iskan, Jaksa: Sudah Cukup Saksi Kami

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Pastikan Situasi di Padaelo Aman, Isu Penyerangan Ditegaskan Hoaks

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tiga Kasus Dirilis Polres Kutim, Mulai Penganiayaan hingga Pembunuhan

4 Min Read
Hukum & Kriminal

Perkembangan Insiden Tabrakan Ponton VS Jembatan Mahakam, Polisi Periksa Saksi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?