By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Tambang Batubara dan Dugaan Aliran Dana, Said Amin Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 10 Juni 2024
Share
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Aliran dana dari tambang batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Kali ini, pengusaha batu bara Said Amin, Komisaris PT Core Energy Resource, dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip dari Klausa.co.

Dia menuturkan, fokus pemeriksaan Said Amin tertuju pada dugaan penerimaan uang haram dari produksi batu bara di Kukar.

“Dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya. Penerimaan uang per metric ton produksi batubara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Budi.

Pemeriksaan Said Amin yang saat ini berstatus saksi bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada Kamis (6/6/2024), KPK telah menggeledah rumah Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Penggeledahan ini terkait dengan kasus yang sama, yaitu dugaan TPPU Rita Widyasari. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan belasan mobil mewah dari kediaman Said Amin.

Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus gratifikasi Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kukar. Tak hanya itu, Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPKRita WidyasariSaid AminTPPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Abdul Rohim, Ketua Pansus II DPRD Samarinda Kesadaran vs Anggaran, Dilema Sertifikasi Halal di Samarinda
Next Article Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti Menyatukan Kekuatan untuk Memerangi Kemiskinan Ekstrem di Samarinda

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kekerasan Terhadap Ibu, Gangguan Jiwa Anak DIduga Jadi Faktor Pemicu

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Dendam karena Ditegur, Pria di Berau Bunuh Tetangga dan Buang ke Kandang Buaya

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap, Belasan Gram Sabu Disita

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologi dan Perannya

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?