By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Satpol PP Samarinda Tegas Terapkan Penegakan Hukum, Bongkar Warung Bakso Dongkrak yang Tak Berizin

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 7 Mei 2024
Share
Proses pembongkaran warung bakso dongkrak di jalan Ahmad Yani I (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mengambil langkah tegas dengan merobohkan Warung Bakso Dongkrak di Jalan Jenderal Ahmad Yani I, Temindung Permai, pada hari Selasa (7/5/2024). Penertiban ini dilakukan karena warung tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah dan telah menunggak kewajiban pajak selama tiga tahun terakhir.

“Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terkait bangunan yang tidak berizin,” jelas Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.

Sebelum mengambil langkah tegas, Satpol PP telah melakukan serangkaian kajian dan penelitian mendalam. “Warung Bakso Dongkrak telah beroperasi tanpa izin usaha dan menunggak kewajiban pajak selama tiga tahun,” tegasnya.

Meskipun pemilik warung telah terdaftar sebagai wajib pajak di tahun 2024, namun kewajiban perpajakannya tidak terpenuhi. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang mendasari penertiban.

“Kami fokus pada penertiban bangunan yang tidak berizin, dan Warung Bakso Dongkrak termasuk dalam kategori tersebut,” tegas Anis.

Operasi penertiban ini melibatkan 200 personel gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, PLN, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Kota Samarinda. Empat bangunan di lokasi tersebut berhasil dirobohkan, termasuk satu bangunan besar dan satu bangunan kayu. Pemilik warung tidak melakukan perlawanan selama proses pembongkaran yang berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniBakso DongkrakBangunan Tak BerizinSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Semangat Membangun Bangsa Menggema di Kukar, 385 Taruna Wreda Siap Berkontribusi
Next Article Impian akan Terwujud, RS Muara Badak Siap Melayani Masyarakat Akhir 2024

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Desa Jadi Pusat Lahirnya Bibit Atlet Sepak Bola, Dispora Kukar Siapkan Dukungan Infrastruktur

2 Min Read
Kegiatan penutupan Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI 2024 yang sukses digelar di Stadion Gelora Kadrie Oening dari 1 hingga 3 November 2024, dalam Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-79 TNI.
Advertorial

Dari Anak-anak Hingga Senior, Kejurnas Panahan Piala Panglima TNI 2024 Jadi Panggung Prestasi

2 Min Read
Advertorial

Kaltim dan Ambisi Menjadi Penantang Serius Pulau Jawa di PON

2 Min Read
Advertorial

Suasana Meriah Peringatan HKN ke-60 di Kutim: “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?