Samarinda, Sekala.id – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik yang merotasi 8 kepala dinas di lingkup Pemprov Kaltim telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menentang, sementara yang lain justru memberikan dukungan terhadap keputusan tersebut.
Denny Ruslan, Administrator Utama Komite Transparansi Pembangunan (KTP), termasuk dalam kelompok yang mendukung langkah Akmal Malik. Menurutnya, dukungan juga datang dari berbagai organisasi dan kelompok, termasuk Laskar Kebangkitan Kutai, Barisan Oposisi Rakyat Nasional, Himpunan Mahasiswa Kaltim, Pemuda Dayak Bersatu, KNPI Kaltim, Kosgoro 1957 Kaltim, dan Lembaga Keroan Kutai yang bersatu dalam gerakan Masyarakat Kaltim-IKN Nusantara.
Denny menjelaskan, Pj Gubernur melihat adanya penurunan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama menjelang akhir tahun sebelumnya, banyak ASN yang bergerak menghabiskan anggaran tanpa berada di kantor. Situasi ini menyulitkan masyarakat yang ingin berurusan dengan pemerintah.
“Kami (Masyarakat Kaltim-IKN Nusantara) meminta agar Pj tidak membiarkan kinerja ASN yang buruk. Kami ingin Pj membenahi situasi ini,” ujar Denny Ruslan kepada media pada Sabtu (30/3/2024).
Denny menegaskan bahwa dukungan yang diberikan semata-mata untuk memperbaiki pembangunan daerah, terutama di Kaltim. Ia menekankan bahwa ini bukan masalah politik, melainkan kepentingan masyarakat. Namun, Denny juga mengakui bahwa ada beberapa pihak yang menentang keras kebijakan Pj Gubernur Akmal Malik. Pertentangan ini bisa membuat Pj merasa bimbang dalam mengambil langkah kerja.
Selama beberapa bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik belum banyak menghasilkan perubahan di Bumi Etam. Denny berpendapat bahwa situasi ini mungkin disebabkan oleh banyaknya ASN yang berleha-leha karena kekosongan jabatan puncak.
Dia berharap Akmal Malik dapat memperlihatkan kemampuannya. Sebagai Dirjen Otonomi Daerah, Akmal memiliki kesempatan untuk membawa perubahan positif. Jika hanya mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memerhatikan kepentingan masyarakat, maka keberadaan Pj menjadi kurang relevan.
“Dukungan kami adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” tegas Denny. (Jor/El/Sekala)