Kukar, Sekala.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan menarik terkait peningkatan program bantuan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa langkah ini memerlukan pertimbangan matang sebelum dilakukan.
“Kami menyambut baik usulan tersebut, namun harus melalui proses evaluasi yang cermat. Kita perlu memastikan bahwa peningkatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Arianto pada Senin (24/3/2024).
Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat di tingkat RT, memungkinkan penggunaan dana untuk berbagai keperluan seperti perbaikan infrastruktur maupun pengadaan peralatan yang dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peningkatan anggaran akan benar-benar bermanfaat dan disalurkan dengan transparan serta akuntabel,” tambahnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk ketua RT dan pendamping desa, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan riil masyarakat.
“Hingga saat ini, program ini telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan masyarakat di tingkat RT, dan kami berupaya agar setiap langkah yang diambil dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Arianto.
(Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)